Kabar Gembira Bagi ASN, TNI/Polri & Pensiunan, Hari Ini THR Mulai Dicairkan ke 9,4 Juta Penerima
Terhitung mulai hari ini, Senin (17/3/2025) pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H.
Penulis: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan.
Terhitung mulai hari ini, Senin (17/3/2025) pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H.
Baca juga: Pengurus RW di Jakbar Minta THR Rp1 Juta ke Pengusaha, Rano Karno: Normal Saja, Jangan Gila-gilaan
Hal itu disampaikan presiden Prabowo Subianto pada Selasa (11/3/2025) lalu.
"Masih terkait libur Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Prabowo dalam keterangan pers, Selasa.
Menurut Prabowo, THR ASN akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"THR dan gaji ke-13 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
Adapun untuk besaran THR bagi ASN pusat, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
"Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri dan hakim, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja," lanjut Prabowo.
Baca juga: Cara Hitung THR Karyawan Swasta dan Link Lapor Kemnaker jika THR Belum Dibayar
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan sama seperti ASN pusat, dan sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Kemudian, bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiunan bulanan.
Lalu, gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025.
"Semoga dengan kebijakan ini, dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," harapnya.

Bonus Hari Raya untuk Pengemudi & Kurir Online
Prabowo menyebut, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi online alias ojek online (ojol).
"Yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.