Kapolri Minta Warga yang Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran Agar Lapor ke Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar masyarakat juga peduli mencegah terjadinya tindak pidana saat perayaan Hari Raya Idul Fitri
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik lebaran agar melapor ke pihak kepolisian.
Hal ini dikatakan usai Sigit saat membagikan 2.000 paket takjil kepada para pengendara di sekitar Mabes Polri, Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
"Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kuta patroli, kita jaga," kata Sigit kepada wartawan.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, Pendaftaran Dibuka Kembali pada 19 Maret 2025
Sigit meminta agar masyarakat juga peduli mencegah terjadinya tindak pidana saat perayaan Hari Raya Idul Fitri tersebut.
Meski begitu, Sigit tetap memastikan pihaknya bakal berupaya maksimal memberi pelayanan agar masyarakat. Dia pun berharap pelaksanaan mudik lebaran tahun 2025 dapat berjalan dengan aman.
"Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman," ucap dia.
Adapun terkait dengan kegiatan berbagi takjil, Sigit mengharapkan kegiatan itu dapat memberi kebaikan terutama bagi masyarakat yang menunaikan ibadah puasa.
"Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan bersama ini menjadi barokah buat semuanya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.