Ketua Komisi I DPR Bantah RUU TNI akan Kembalikan Dwifungsi Militer: Justru untuk Membatasi
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyebut bahwa Revisi UU TNI justru bertujuan membatasi, bukan memperluas peran militer.
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan tegas membantah kekhawatiran publik akan kembalinya dwifungsi militer, terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyebut bahwa Revisi UU TNI justru bertujuan membatasi, bukan memperluas peran militer dalam ranah sipil.
“Kalau kekhawatiran Indonesia (terkait RUU TNI) saya juga sudah kali-kali bicarakan, justru ini melimitasi,” kata Utut Adianto dalam konferensi pers di gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Senada dengan Utut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meyakinkan publik bahwa pasal-pasal dalam RUU TNI secara eksplisit menjamin supremasi sipil.
Ia kemudian mengajak masyarakat mencermati dan menilai sendiri revisi tersebut.
“Tentang dwifungsi TNI dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi,” kata dia.
Dasco juga mengungkapkan bahwa rapat kerja dengan Panglima TNI pekan lalu membahas tentang komitmen TNI terhadap supremasi sipil dalam negara.
“Dan pertemuan dengan Panglima TNI pada Kamis minggu silam, itu tegas kesimpulannya hanya satu, bahwa dari Undang-Undang ini jelas supremasi sipil dalam konsep negara,” kata dia.
Dasco juga membantah tudingan bahwa pembahasan RUU TNI ini dilakukan terburu-buru.
Ia menjelaskan bahwa revisi tiga pasal tersebut telah melalui proses debat panjang antar fraksi.
Baca juga: Rapat DPR dan TNI di Hotel Fairmont Dijaga Rantis, Ini Penjelasan Ketua DPR
“3 pasal ini sudah dinyatakan selesai pembahasannya, ini juga tidak dikebut, tapi dalam mekanisme itu memang diserahkan kepada Komisi 1 dalam hal ini, tim perumus, tim sinkronisasi, dan kemudian PANJA, yang kemudian akan melakukan sesuai dengan mekanisme,” tuturnya. (Graca Sanny Vania)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.