Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPU Tidak Libatkan KPPS Bermasalah di PSU, Pengamat: Harus Dibarengi Bimbingan Teknis

Titi Anggraini mengatakan langkah KPU itu harus dibarengi dengan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas yang tepat serta memadai.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Tidak Libatkan KPPS Bermasalah di PSU, Pengamat: Harus Dibarengi Bimbingan Teknis
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
BIMBINGAN TEKNIS - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Iai mengatakan langkah KPU itu harus dibarengi dengan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas yang tepat serta memadai. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bermasalah saat Pilkada 2024 dievaluasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kini mereka tidak dilibatkan lagi dalam proses di wilayah yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Pengamat kepemiluan sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini mengatakan langkah KPU itu harus dibarengi dengan bimbingan teknis dan penguatan kapasitas yang tepat serta memadai.

"Agar petugas yang baru dapat memahami aturan dan prosedur secara baik," ujar Titi saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Bimbingan teknis dan penguatan kapasitas itu diperlukan guna menghindari hal-hal yang bisa menyebabkan PSU atau rekap ulang berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya dalam sidang sengketa perkara hasil pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan ihwal tidak semua PSU yang diperintahkan MK merupakan akibat kesalahan penyelenggara.

Oleh karena itu, tidak pula semua penyelenggara pilkada otomatis diganti menjelang PSU.

Berita Rekomendasi

"Enggak (banyak), kan tidak semuanya itu kemudian menurut kita soalnya ada di teman-teman (penyelenggara)," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Namun, ia menegaskan, KPU tetap mengganti penyelenggara yang dinilai bermasalah. Meski tidak merinci jumlahnya, Afif menyebut ada beberapa petugas KPPS yang diganti karena dianggap tidak layak bertugas dalam PSU.

Untuk PSU yang dijadwalkan pada 22 Maret mendatang, Afif memastikan seluruh persiapan, termasuk kesiapan penyelenggara, telah rampung. Begitu pula dengan PSU yang akan digelar pada 7-10 April, di mana semua penyelenggara sudah dilantik.

"Jadi kalau ada yang tidak bersedia atau kemudian bermasalah, itu yang kita ganti," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas