Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Simak Penjelasannya
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN, CPNS 2024 paling lambat dilakukan bulan Juni 2025, PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Update terbaru jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.
Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024.
Pengangkatan CPNS 2024 paling lambat dilakukan bulan Juni 2025.
Sementara, PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025.
Keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberikan solusi terkait kisruhnya jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Selanjutnya, penyelesaian pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) ini akan ditindaklanjuti menyesuaikan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.
"Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga/instansi terkait," lanjut Prasetyo.
Berikut empat poin arahan Prabowo yang dirangkum Tribunnews.
1. Pengangkatan CASN dipercepat, untuk CPNS diselesaikan paling lambat paling lambat bulan Juni 2025. Sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga dan instansi daerah, dan instansi terkait.
2. Kepada Kementerian, Lembaga dan pemda, Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditentukan.
Baca juga: VIDEO Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ungkap Keputusan Pengangkatan CPNS & PPPK Diumumkan Pekan Depan
3. Presiden menegaskan, kepada seluruh kementerian, lembaga untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Lantas berkaitan penerimaan PPPK 2024, kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Sehingga diharapkan, selanjutnya, pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan sesuai kebutuhan.
4. Berkaitan proses rekrutmen pengangkatan ASN, Presiden menekankan, proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat berjalan optimal dan memberikan manfaat.
Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS sempat kisruh karena diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.