Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Satpam Hotel Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Usman Hamid Sebut Taktik Lama Redam Kritik

Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Satpam Hotel Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Usman Hamid Sebut Taktik Lama Redam Kritik
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
INTERVENSI RAPAT - Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan saat mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Pihak satpam Hotel Fairmont melaporkan tiga aktivis KontraS ke polisi setelah mereka menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI secara tertutup. Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025, di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama untuk meredam suara kritis masyarakat terhadap kebijakan yang tengah dibahas.”   

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak satpam Hotel Fairmont melaporkan tiga aktivis KontraS ke polisi setelah mereka menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI secara tertutup.

Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025, di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama untuk meredam suara kritis masyarakat terhadap kebijakan yang tengah dibahas.”  

Usman menyatakan bahwa kemungkinan laporan itu disampaikan atas perintah pihak tertentu, dan ia meminta agar taktik semacam ini dihentikan.

"Pelaporan terhadap aktivis KontraS ini jelas sebuah usaha untuk membungkam kritik publik," ujar Usman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Senin (17/3/2025).

"Kami tidak ingin perhatian masyarakat beralih dari masalah substansi RUU TNI yang bermasalah menjadi isu pelaporan pidana yang tidak relevan."

Baca juga: Daftar 16 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif Menurut RUU TNI: Kejagung, MA hingga KKP

Meski demikian, Koalisi Masyarakat Sipil yang mendukung aktivis KontraS tetap berfokus pada upaya untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi RUU TNI.

Berita Rekomendasi

Koalisi menegaskan bahwa mereka tidak ingin aksi pelaporan pidana ini mengalihkan perhatian dari substansi yang lebih penting, yaitu pembahasan pasal-pasal yang dianggap mengancam demokrasi dan HAM.

Dalam aksi protesnya, tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie, mendesak agar pembahasan RUU TNI dihentikan.

Mereka menuntut agar pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka, bukan secara diam-diam di hotel mewah.

 "Kami menolak adanya dwifungsi ABRI dalam RUU TNI dan meminta agar proses ini dihentikan," teriak Andrie di depan pintu ruang rapat.

Baca juga: DPR Klaim RUU TNI untuk Membatasi Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif

Sebagai catatan, revisi RUU TNI ini mendapat sorotan karena pembahasannya dilakukan di Fairmont Hotel yang merupakan hotel bintang lima, sementara di sisi lain pemerintah tengah berupaya efisiensi anggaran.

Pembahasan tersebut juga terkait dengan perubahan usia dinas prajurit dan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang dapat memperbesar peran TNI dalam sektor sipil, yang dikhawatirkan akan mengancam profesionalisme militer dan demokrasi.

Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden ini dari pihak keamanan hotel dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pembahasan Revisi RUU TNI: Kontroversi dan Poin-poin Penting yang Perlu Diketahui

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas