Satpam Hotel Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI, Usman Hamid Sebut Taktik Lama Redam Kritik
Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak satpam Hotel Fairmont melaporkan tiga aktivis KontraS ke polisi setelah mereka menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja (Panja) yang sedang membahas revisi Undang-Undang TNI secara tertutup.
Aksi tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025, di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menanggapi laporan tersebut dengan menyebut bahwa tindakan ini adalah bagian dari “cara-cara lama untuk meredam suara kritis masyarakat terhadap kebijakan yang tengah dibahas.”
Usman menyatakan bahwa kemungkinan laporan itu disampaikan atas perintah pihak tertentu, dan ia meminta agar taktik semacam ini dihentikan.
"Pelaporan terhadap aktivis KontraS ini jelas sebuah usaha untuk membungkam kritik publik," ujar Usman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Senin (17/3/2025).
"Kami tidak ingin perhatian masyarakat beralih dari masalah substansi RUU TNI yang bermasalah menjadi isu pelaporan pidana yang tidak relevan."
Baca juga: Daftar 16 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi TNI Aktif Menurut RUU TNI: Kejagung, MA hingga KKP
Meski demikian, Koalisi Masyarakat Sipil yang mendukung aktivis KontraS tetap berfokus pada upaya untuk menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi RUU TNI.
Koalisi menegaskan bahwa mereka tidak ingin aksi pelaporan pidana ini mengalihkan perhatian dari substansi yang lebih penting, yaitu pembahasan pasal-pasal yang dianggap mengancam demokrasi dan HAM.
Dalam aksi protesnya, tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie, mendesak agar pembahasan RUU TNI dihentikan.
Mereka menuntut agar pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka, bukan secara diam-diam di hotel mewah.
"Kami menolak adanya dwifungsi ABRI dalam RUU TNI dan meminta agar proses ini dihentikan," teriak Andrie di depan pintu ruang rapat.
Baca juga: DPR Klaim RUU TNI untuk Membatasi Jabatan Sipil yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif
Sebagai catatan, revisi RUU TNI ini mendapat sorotan karena pembahasannya dilakukan di Fairmont Hotel yang merupakan hotel bintang lima, sementara di sisi lain pemerintah tengah berupaya efisiensi anggaran.
Pembahasan tersebut juga terkait dengan perubahan usia dinas prajurit dan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang dapat memperbesar peran TNI dalam sektor sipil, yang dikhawatirkan akan mengancam profesionalisme militer dan demokrasi.
Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden ini dari pihak keamanan hotel dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.