Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Teka-teki Sosok RYR, Sekuriti Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI ke Polisi, Ngaku Dirugikan

Polda Metro Jaya mengatakan sekuriti Hotel Fairmont yang melapor soal penggerudukan rapat RUU TNI adalah inisial RYR.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Teka-teki Sosok RYR, Sekuriti Laporkan Penggerudukan Rapat RUU TNI ke Polisi, Ngaku Dirugikan
Kompas.com/Walda Marison
REVISI UU TNI - Hotel Fairmont Jakarta di Jalan Asia Afrika 8, Senayan, Jakarta Pusat. Hotel mewah itu menjadi lokasi rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) antara DPR dan pemerintah pada Sabtu (15/3/2025). Rapat yang digelar secara tertutup itu digeruduk Koalisi Masyarakat Sipil yang kemudian berujung pelaporan ke Polda Metro Jaya. Pada Minggu (16/3/2025), Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan masuk mengenai insiden itu yang diajukan oleh sekuriti Hotel Fairmont berinisial RYR. 

TRIBUNNEWS.com - Pihak sekuriti Hotel Fairmont Jakarta mengaku tidak tahu-menahu mengenai sosok RYR yang melaporkan tiga aktivis buntut aksi penggerudukan rapat revisi UU TNI, Sabtu (15/3/2025).

Tak hanya sosok RYR, pelaporan mengenai kejadian tersebut juga tidak diketahui para sekuriti Fairmont.

"Saya harus konfirmasi dulu," ujar seorang sekuriti saat ditanya mengenai pelaporan itu, Minggu (16/3/2025).

Terpisah, pimpinan sekuriti Fairmont mengaku pihaknya tidak seberani itu membuat laporan ke polisi secara mandiri.

Menurutnya, pihak yang berhak melaporkan aksi penggerudukan adalah penyelenggara acara.

"Kalau mau lapor kan harusnya ornag dari yang punya atau penyelenggara acaranya, bukan dari kami (sekuriti)."

Baca juga: 3 OTK Datangi Kantor hingga Telepon Misterius Buntut Geruduk Rapat RUU TNI, KontraS Duga Aksi Teror

"Kalau dia (penyelenggara acara) merasa terganggu, ya sudah buat laporan. Kalau kami mah enggak berani," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan mengenai aksi penggerudukan rapat RUU TNI di Fairmont.

Ade Ary mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut pada Sabtu, tak lama setelah kejadian.

Menurutnya, pihak yang melaporkan adalah sekuriti Fairmont berinisial RYR.

"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR," urai Ade Ary, Minggu.

Dalam laporannya, RYR mengatakan ada tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil datang ke Fairmont pada Sabtu pukul 18.00 WIB.

Tiga orang itu kemudian meneriakkan penolakan digelarnya rapat RUU TNI secara tertutup dan diam-diam.

Kepada polisi, RYR mengaku dirugikan akibat insiden itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas