Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Nilai Pledoi Terdakwa Menyudutkan Pihak Korban
Rizky Agam Syahputra, anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak menanggapi pledoi terdakwa prajurit TNI AL KLK Bambang Apri Atmojo.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNNEWS.COM - Rizky Agam Syahputra, anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak menanggapi pledoi terdakwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo.
Sebagaimana diketahui, sambil tersedu-sedu, Bambang Apri Atmojo meminta hakim memberikan hukuman yang adil untuknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Senin (17/3/2025).
Menurut Rizky Agam, pembelaan yang disampaikan terdakwa sangat menyudutkan pihak korban.
"Kita sudah mendengar persidangan pembelaan dari terdakwa. Memang pembelaan tersebut sangat menyudutkan kami selaku korban atas tindakan pada saat ingin mengambil mobil kami," kata Rizky kepada awak media di Pengadilan Militer Jakarta II-08 Jakarta Timur, Senin.
Ia menyebut, permohonan maaf yang selalu diucapkan terdakwa sambil menangis hanya upaya demi meringankan hukuman.
"Seolah hanya untuk upaya untuk meringankan hukuman terdakwa dan takut untuk diberhentikan dari institusi TNI."
"Mengapa terdakwa ini selalu berupaya untuk meminta maaf terhadap kami?" ungkapnya.
Lebih lanjut, Rizky Agam berharap putusan untuk tiga prajurit TNI AL sesuai dengan tuntutan Oditur Militer.
Adapun sidang putusan perkara kasus ini akan digelar pada pekan depan.
"Insyaallah, semua saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sesuai dengan dakwaan dan tuntutan atas apa yang mereka lakukan," tutur Rizky,
Rizky juga berharap putusan nanti memutuskan agar ketiga terdakwa diberhentikan dari keanggotaan TNI AL. Hal ini sesuai dengan janji Panglima TNI Agus Subiyanto.
Baca juga: Anak Bos Rental Mobil Tangerang Ungkap Pledoi Prajurit TNI AL, Nangis Minta Hukuman Diringankan
"Itu sudah dari Bapak Panglima TNI sendiri yang mengatakan dari awal, kalau memang terbukti bersalah, akan dihukum dan dipecat dari TNI," terangnya.
Penyesalan Pelaku
Sebelumnya, agenda pada sidang kemarin adalah pembacaan pledoi pada kasus penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman.
Pada kesempatan itu, Bambang mengaku menyesali perbuatannya yang sampai menghilangkan nyawa korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.