Anggota Komisi III DPR Sebut Penembak Tiga Polisi di Lampung Biadab dan Keji, Layak Dipidana Mati
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meminta agar para pelaku penembakan polisi di Lampung diberikan hukuman setimpal yakni pidana mati.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan, insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung merupakan peristiwa yang biadab.
Atas hal itu, Nasir Djamil meminta agar para pelaku untuk diberikan hukuman setimpal yakni pidana mati.
"Pelaku penembakan itu biadab, keji dan mungkar. Layak mendapat hukuman setimpal berupa pidana mati," kata Nasir saat diminta tanggapannya, Selasa (18/3/2025).
Terlebih, kata Nasir Djamil, para pelaku seharusnya mengetahui kalau yang melakukan penggerebekan merupakan anggota polisi yang berseragam lengkap.
Menurut dia, apa yang dilakukan pihak kepolisian dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin tersebut merupakan suatu yang tepat, yakni memberantas kegiatan perjudian.
Baca juga: Legislator PAN Desak Oknum TNI Tembak Tiga Polisi di Lampung Dapat Sanksi Tegas
"Sebab pelaku sudah mengetahui bahwa yang datang adalah anggota polisi yang ingin menertibkan penyakit masyarakat berupa sabung ayam," kata Nasir.
"Yang datang itu bukan rombongan penjahat tapi aparat penegak hukum yang ingin menertibkan permainan judi bentuk sabung ayam, Wong yang datang itu polisi bukan bandit," ucap legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyampaikan hasil autopsi tiga polisi yang gugur saat bertugas melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Hal itu diutarakan Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya di Bandar Lampung, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
"Kegiatan autopsi dilaksanakan oleh Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," katanya.
Hasil autopsi dari Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto terdapat lubang bekas peluru di dada kanan dengan arah tembakan dari depan.
Legowo berujar saat dilakukan autopsi proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri.
Kemudian hasil autopsi Aipda Anumerta Petrus Aprianto terdapat lubang bekas peluru di mata sebelah kiri dengan arah tembakan dari depan.
"Di mana dari hasil autopsi proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.