Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bawaslu Imbau Masyarakat Aktif Awasi dan Jaga Ketertiban PSU

Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk menjaga agar proses PSU berjalan jujur, adil, dan demokratis.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Imbau Masyarakat Aktif Awasi dan Jaga Ketertiban PSU
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PARTISIPASI MASYARAKAT - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi. Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada 22 Maret mendatang.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada 22 Maret mendatang. 

Partisipasi warga dinilai sangat penting untuk menjaga agar proses PSU berjalan jujur, adil, dan demokratis.

“Bagi masyarakat, Bawaslu mengajak untuk aktif berpartisipasi dalam pemilu ulang ini,” kata Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2025).

Bawaslu meminta masyarakat untuk tidak hanya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, tetapi juga ikut menjaga ketertiban selama pelaksanaan pemilu ulang. 

Jika menemukan indikasi pelanggaran, seperti politik uang, mobilisasi pemilih ilegal, atau ketidaknetralan penyelenggara, masyarakat diharapkan segera melapor ke Bawaslu atau pengawas pemilu setempat.

“Dengan tetap menjaga ketertiban, menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, serta melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” ujar Puadi

Selain kepada masyarakat, Bawaslu juga mengingatkan pasangan calon, tim sukses, dan partai politik untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Pelanggaran sekecil apa pun berpotensi mencederai integritas PSU dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Berita Rekomendasi

“Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan partai politik untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai integritas PSU,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas