Dokpol Polda Lampung: 3 Polisi yang Gugur Saat Gerebek Lokasi Sabung Ayam Ditembak Dari Arah Depan
Polda Lampung menyampaikan hasil autopsi tiga polisi yang gugur saat bertugas melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyampaikan hasil autopsi tiga polisi yang gugur saat bertugas melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya mengatakan autjopsi dilakukan Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara selama kurang lebih 10 jam.
Hasil autopsi terhadap jenazah Iptu Lusiyanto terdapat lubang bekas peluru di dada kanan dengan arah tembakan dari depan.
Legowo mengatakan saat dilakukan autopsi proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri.
Kemudian hasil autopsi terhadap jenazah Bripka Petrus Aprianto terdapat lubang bekas peluru di mata sebelah kiri dengan arah tembakan dari depan.
Baca juga: Hasil Autopsi 3 Polisi yang Tewas saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung, Luka Tembak di Dada dan Wajah
"Di mana dari hasil autopsi proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala," kata AKBP Legowo di Bandar Lampung, Selasa (18/3/2025).
Selanjutnya untuk hasil autopsi Bripda M Ghalib Surya Ganta terdapat lubang bekas peluru di sisi kiri bibir yang menembus rongga mulut.
"Proyektil peluru ditemukan di tempurung kepala bagian belakang dan tenggorokan," ujar Legowo.
Dari hasil autopsi itu yang menyebabkan tiga anggota polisi terbaik yang sedang menjalankan tugas meninggal dunia.
Baca juga: Terungkap Hasil Autopsi 3 Polisi yang Gugur Ditembak di Lampung , Luka Tembak di Dada Hingga Mata
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut.
Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.
Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri juga mengeluarkan Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiganya.
- AKP (Anumerta) Lusiyanto, sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.