Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Romo Magnis Tolak Revisi UU TNI, Sebut Militer Tak Punya Keahlian: Saya Merasa Gawat Sekali

Romo Magnis menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang memungkinkan perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil lebih luas.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Romo Magnis Tolak Revisi UU TNI, Sebut Militer Tak Punya Keahlian: Saya Merasa Gawat Sekali
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
REVISI UU TNI - Foto Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024). Romo Magnis menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang memungkinkan perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil lebih luas. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis khawatir revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang berjaya di masa Orde Baru (Orba).

Romo Magnis juga tidak ingin Indonesia kembali kepada situasi dwifungsi ABRI.

Maka dari itu, dia menolak revisi UU TNI yang memungkinkan perwira TNI aktif menduduki jabatan sipil lebih luas tersebut.

"Saya mengharapkan bahwa kita memberi pesan yang jelas, menolak kembali militer ke dalam administrasi sipil Indonesia," kata Romo Magnis, dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3/2025), dilansir Kompas.com.

Romo Magnis mengatakan, jika TNI ingin menempati jabatan sipil, maka harus keluar dari dinas militer.

Namun, hal tersebut cukup mengkhawatirkan. 

Karena menurutnya, jika penempatan jabatan sipil ditambah untuk TNI, justru akan terjadi situasi yang gawat.

Berita Rekomendasi

Apalagi, kata Romo Magnis, militer tidak mempunyai keahlian dalam bidang tersebut.

"Saya sendiri merasa gawat sekali tendensi sekarang bahwa di mana-mana militer itu ditempatkan."

"Perlu diperhatikan bahwa militer tidak punya keahlian di dalam bidang itu (sipil)," ucap Romo Magnis.

Romo Magnis mengatakan, militer memang penting keberadaannya.

Baca juga: Megawati Harap Revisi UU TNI Tak Kembali Hidupkan Orde Baru: Supremasinya Tetap Sipil

Namun, bukan untuk mengurusi administrasi sipil, tetapi untuk menjaga kemerdekaan Indonesia.

"Militer itu tetap penting sekali, yaitu untuk apa? Untuk menjamin kemerdekaan Indonesia yang luar biasa, itu saja," tegas dia.

Adapun, Dwifungsi militer terjadi di era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas