Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

2 Anggota TNI Akui Tembak 3 Polisi saat Pembubaran Sabung Ayam, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

Kedua anggota TNI sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi Polsek Negara Batin saat pembubaran sabung ayam. Mengapa belum tersangka?

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 2 Anggota TNI Akui Tembak 3 Polisi saat Pembubaran Sabung Ayam, Mengapa Belum Jadi Tersangka?
TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv
BELUM JADI TERSANGKA - Oknum anggota TNI terduga penembak 3 polisi di Lampung, Kopka Basarsyah, sempat pamer senjata api (senpi). Kini ia pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Kedua anggota TNI sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi Polsek Negara Batin saat pembubaran sabung ayam. Mengapa belum tersangka? (TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv) 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota TNI, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat pembubaran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025).

Namun, hingga saat ini, kedua pelaku yang berasal dari Koramil Negara Batin itu tidak kunjung ditetapkan menjadi tersangka.

Diketahui, tiga polisi yang tewas tersebut adalah Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Lalu, apa alasannya?

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengungkapkan, meski telah mengakui melakukan penembakan, kedua anggota TNI tersebut memang belum ditetapkan menjadi tersangka.

Pasalnya, kata Darwis, perlu adanya dua alat bukti sehingga Lubis dan Basarsyah bisa ditetapkan menjadi tersangka.

Tak cuma itu, dia juga mengatakan penetapan tersangka juga perlu diperkuat dengan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berita Rekomendasi

Hingga kini, Darwis mengungkapkan penyelidikan masih terus berlangsung dan belum rampung.

"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan," kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

"Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP," jelasnya.

Baca juga: 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka, Pangdam Beri Penjelasan

Darwis menuturkan pihaknya kini masih mencari senjata api yang dimiliki Lubis dan Basarsyah untuk menembak tiga polisi tersebut.

"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Lampung, Irjen Hemy Santika, mengungkapkan kedua pelaku sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut.

Pengakuan tersebut diketahui setelah Polda Lampung melakukan join investigasi bersama dengan Korem 043 Gatam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas