Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Di Hadapan Menkum, Mahasiswa Ultimatum Akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan

Mahasiswa Trisakti memberi ultimatum kepada pemerintah akan membawa massa lebih besar jika tetap mengesahkan Revisi UU TNI.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Di Hadapan Menkum, Mahasiswa Ultimatum Akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara
REVISI UU TNI - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turun dari mobil usai dipaksa keluar massa mahasiswa pendemo penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Mahasiswa mengultimatum akan membawa massa lebih banyak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Trisakti memberi ultimatum kepada pemerintah jika tetap mengesahkan Revisi UU TNI atau RUU TNI.

Hal itu dikatakan mahasiswa saat beraudiensi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Awalnya, Supratman yang dipaksa turun dari mobilnya, mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan penolakan mahasiswa ke para pimpinan DPR RI.

"Saya akan masuk dan akan saya sampaikan ke para pimpinan DPR," kata Supratman di Depan Gerbang Belakang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Para mahasiswa Trisakti yang mendengar itu langsung menginterupsi Supratman.

Baca juga: Malam-malam Menteri Hukum Mendadak Rapat Bareng DPR, Pengesahan Revisi UU TNI Bakal Diundur?

Mereka mengultimatum Supratman jika Revisi UU TNI tetap disahkan.

"Kalau misalkan DPR masih tetap kekeh untuk memparipurnakan RUU TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini," kata mahasiswa Trisakti.

Berita Rekomendasi

"Oke saya akan sampaikan," kata Supratman seraya menganggukkan kepala.

Baca juga: Mobil Menkum Supratman Diadang Mahasiswa Penolak Revisi UU TNI di DPR, Pelat Dicopot

"Bahwa gerbang (DPR) ini pernah roboh karena kamu semua," kata mahasiswa Trisakti lagi.

Mereka kembali mencecar Supratman soal mengapa Revisi UU TNI bisa berjalan mulus dan cepat, padahal sebelumnya tidak pernah masuk prolegnas prioritas.

"Harusnya DPR menjadi penyeimbang pemerintah, tapi mengapa DPR mengakomodir kepentingan pemerintah?" tanya mahasiswa lagi.

"Tolong sampaikan kepada mereka, tarik RUU itu, batalkan!" katanya.

Sembari memegang kedua kakinya, Supratman pun mengiyakan.

Dia lalu menjelaskan panjang soal proses Revisi UU TNI, yang mana pemerintah berkewajiban merespons selama 60 hari jika ada usul dari perubahan UU. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas