Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Inovasi Digital! Kini Zakat Fitrah Bisa Ditunaikan Lewat TribunX

Tribunnews menghadirkan layanan pembayaran Zakat Fitrah digital melalui aplikasi TribunX, bekerja sama dengan lembaga amil zakat resmi. Pengguna cukup

Penulis: Vincentius Haru Pamungkas
Editor: Content Writer
zoom-in Inovasi Digital! Kini Zakat Fitrah Bisa Ditunaikan Lewat TribunX
istimewa
ZAKAT FITRAH - Tribunnews menghadirkan layanan pembayaran Zakat Fitrah digital melalui aplikasi TribunX, bekerja sama dengan lembaga amil zakat resmi. Pengguna cukup mengakses TribunBooking, memasukkan jumlah orang yang ditanggung, memilih metode pembayaran, membaca niat, dan menyelesaikan transaksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Idulfitri, umat Islam yang mampu diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa dan harta, serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama. Tahun ini, pembayaran zakat fitrah makin mudah dengan adanya layanan digital di aplikasi TribunX.

Tribunnews berkolaborasi dengan lembaga amil zakat resmi menghadirkan layanan bagi para pengguna aplikasi TribunX untuk menyalurkan zakatnya secara online dengan proses yang praktis, aman, dan transparan.

Pengguna dapat mengakses layanan pembayaran zakat melalui aplikasi TribunX dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka TribunBooking melalui aplikasi TribunX atau website dan cari banner khusus Zakat Fitrah
  2. Masukkan jumlah orang yang ditanggung untuk pembayaran zakat.
  3. Konfirmasi total zakat yang harus dibayarkan.
  4. Pilih metode pembayaran yang tersedia.
  5. Baca niat membayar Zakat Fitrah melalui pop-up yang muncul di aplikasi.
  6. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih.
  7. Terima invoice pembayaran zakat sebagai bukti transaksi.

Besaran Zakat dan Penyaluran Dana

Sesuai ketentuan, besaran zakat fitrah yang ditunaikan adalah 2,5 kg/3,5 liter makanan pokok (beras) atau Rp47.000 per orang. Dana yang dibayarkan melalui aplikasi akan langsung disalurkan ke lembaga amil zakat resmi.

Zakat yang disalurkan melalui platform TribunX akan diberikan kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idulfitri. Dengan demikian, para penerima manfaat dapat segera merasakan keberkahan dari zakat yang telah dibayarkan oleh para muzaki (pemberi zakat).

Berita Rekomendasi

Periode Pembayaran Zakat Fitrah

Layanan pembayaran Zakat Fitrah di aplikasi TribunX berlaku mulai 16-27 Maret 2025.

Dengan kemudahan ini, diharapkan makin banyak masyarakat yang dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih praktis tanpa harus keluar rumah.

Mari tunaikan Zakat Fitrah melalui TribunX dan berbagi kebaikan di bulan suci Ramadan!

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan, Berikut Besaran Zakat Fitrah 2025

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas