Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Malam-malam Menteri Hukum Mendadak Rapat Bareng DPR, Pengesahan Revisi UU TNI Bakal Diundur?

Pemerintah mendadak rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Mereka melakukan rapat tertutup.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Malam-malam Menteri Hukum Mendadak Rapat Bareng DPR, Pengesahan Revisi UU TNI Bakal Diundur?
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
RUU TNI - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025) malam. Ia menegaskan ada sejumlah perbaikan dalam Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mendadak rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025) malam.

Mereka melakukan rapat tertutup di ruang Komisi I DPR RI.

Rapat tersebut digelar menjelang pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.

Dari sisi pemerintah, rapat itu dihadiri Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.

Selain itu, ada pula Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Marsekal Madya TNI (Purn.) Donny Ermawan.

Baca juga: Duduk Bareng di Depan DPR, Menkum Supratman Dicecar Mahasiswa Trisakti soal Revisi UU TNI

Sedangkan dari sisi DPR, rapat itu dipimpin oleh Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menyebut pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa ada sejumlah perbaikan RUU TNI. Khususnya, diksi mengenai kekhawatiran adanya dwifungsi TNI.

Berita Rekomendasi

"Cuma perbaikan soal apa ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas didalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," ujar Supratman usai pertemuan.

Baca juga: Dave Laksono Sebut DPR Tak Masalah Jika Ada Demonstrasi Penolakan Pengesahan UU TNI Besok

Namun, kata Supratman, tidak ada perbaikan yang berarti dalam RUU TNI yang dibahas pada malam ini.

Dia menyebut hanya ada penyesuaian frasa dan diksi yang ada dalam draf RUU TNI.

"Itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Supratman menambahkan pihaknya pun belum tahu apakah RUU TNI akan segera disahkan dalam sidang paripurna DPR pada Kamis besok.

Dia mengaku belum mendapatkan undangan dari pimpinan DPR.

"Saya belum tahu. kapan jadwalnya tergantung DPR ya. Saya belum dapat informasi apakah besok atau tidak. Saya belum tahu sampai hari ini ya, tadi yang saya tadi hanya rapat soal penyempurnaan frasa-frasa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas