Pengakuan Jaksa Agung ST Burhanuddin Diimingi Rp2 Triliun untuk Setop Kasus Besar, Begini Responsnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah ditawari Rp2 triliun untuk menyetop suatu perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pernah ditawari Rp2 triliun untuk menyetop suatu kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI).
Pengakuan tersebut ST Burhanuddin ungkapkan dalam program #QNAMETROTV yang tayang di kanal YouTube Metro TV, Selasa (18/5/2025).
Cuplikan pengakuan mengejutkan dari ST Burhanuddin tersebut juga menjadi viral di media sosial TikTok.
Burhanuddin mulanya ditanya terkait iming-iming terbesar yang pernah disampaikan pihak berpekara kepadanya.
Ia lantas menjawab, iming-iming terbesar yang pernah ditawari kepada dirinya yakni Rp2 triliun.
Namun, tawaran tersebut tak langsung ditayankan kepadanya, melainkan melalui seseorang.
"Ada (iming-iming) tapi tidak langsung ke saya. Ada yang mau ngasih saya Rp2 T," kata ST Burhanuddin, dikutip Tribunnews dari YouTube Metro TV.
Baca juga: Jaksa Agung Yakin Tersangka Korupsi Minyak Mentah di Pertamina Akan Bertambah
Ia menjelaskan, tawaran Rp2 triliun tersebut agar Kejagung menghentikan suatu kasus yang sedang ditanganinya.
Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan kasus apa yang diming-imingi Rp2 triliun tersebut.
"Supaya perkaranya nggak jadi," ujar pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini.
ST Burhanuddin tegas menolak tawaran Rp 2 triliun itu.
Menurutnya, marwah kejaksaan dan dirinya merupakan bagian penting yang harus dijaga.
"Saya bilang, 'Nggak ada! Ini harus tetap berjalan. Gimanapun juga ini adalah marwah, marwah kejaksaan juga marwah diri saya pribadi'," tegasnya.
Di sisi lain, Burhanuddin juga pernah mendapat tekanan saat menangani kasus korupsi di sektor kelapa sawit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.