Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Hanya Kantornya Digeledah, Eks Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Kasus SYL

KPK diketahui memeriksa eks Tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, sebagai saksi dalam kasus TPPU oleh SYL.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tak Hanya Kantornya Digeledah, Eks Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang Diperiksa Terkait Kasus SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
MANTAN ANGGOTA KPK - Pengacara yang juga mantan pegawai KPK Febri Diansyah (kanan) dan Rasamala Aritonang (kiri) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (2/10/2023). Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diperiksa KPK sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Satu tahun lebih berlalu, kantor Rasamala dan Febri di Pondok Indah, Jakarta Selatan, digeledah KPK pada Rabu (19/3/2025). Penggeledahan ini terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

TRIBUNNEWS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025), terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, dua mantan anggota KPK tergabung dalam firma hukum tersebut. Mereka adalah eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dan eks Tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang.

Febri dan Rasamala sebelumnya menjadi kuasa hukum SYL dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak hanya menggeledah kantor Visi Law Office, KPK juga memeriksa Rasamala sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RA, karyawan swasta," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, dilansir Kompas.com.

Tessa juga membenarkan, penggeledahan kantor Visi Law Office terkait kasus TPPU SYL.

Baca juga: Breaking News: KPK Geledah kantor Eks Jubir KPK Febri Diansyah terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo

"Benar (digeledah), terkait sprindik (surat perintah penyidikan) TPPU tersangka SYL," kata dia.

Berita Rekomendasi

Terpisah, seorang sekuriti kantor mengungkapkan ia sempat menyaksikan penggeledahan bersama Rasamala.

Ia mengaku diminta penyidik KPK menjadi saksi terkait proses penggeledahan itu.

"Iya, saya disuruh ikut (lihat penggeledahan), diminta jadi saksi. Tadi ada (Rasamala) ikut (penggeledahan)" ujarnya.

Dua Koper Disita

Dalam penggeledahan kantor Visi Law Office, penyidik KPK menyita dua koper.

Dua koper berukuran sedang itu masing-masing berwarna cokelat dan abu-abu.

Diketahui, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU pada 13 Oktober 2023.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh SYL saat menjabat sebagai Menteri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas