Waktu Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 yang Harus Dihindari Pemudik
Jasa Marga mengimbau pemudik untuk menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Jasa Marga mengimbau pemudik untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Puncak arus mudik lebaran 2025 diprediksi akan terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025 dan puncak arus balik pada Minggu, 6 April 2025.
Sementara itu, waktu favorit yang perlu dihindari adalah:
1. Arus mudik:
- Pukul 07.00 - 10.00 WIB (keberangkatan setelah sahur)
- Pukul 21.00 - 23.00 WIB (keberangkatan setelah buka puasa)
Kedua waktu tersebut berdasarkan histori volume puncak lalu lintas di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 arah Cikampek.
2. Arus Balik:
- Pukul 18.00 - 00.00 WIB (Berdasarkan histori volume puncak lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 66 arah Jakarta.
Diskon Tarif Tol 20 persen
Jasa Marga juga mengimbau pemudik untuk memanfaatkan potongan tarif tol 20 persen semaksimal mungkin.
Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub 2025 Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 1.538 kuota, Ini Link dan Cara Daftarnya
Diskon tarif tol tersebut diterapkan untuk jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan selama 8 hari dalam dua periode, 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan 4 hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.
Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900
Sementara besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB s.d 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000
Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca.
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.