Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Tukar Uang Baru 2025 Secara Online di Pintar.bi.go.id, Perhatikan Persyaratannya

Berikut cara tukar uang baru 2025 secara online di website Pintar.bi.go.id, perhatikan syarat penukarannya berikut ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Tukar Uang Baru 2025 Secara Online di Pintar.bi.go.id, Perhatikan Persyaratannya
Tribunnews.com/Muhammad Nursina
PENUKARAN UANG BARU - Foto ilustrasi uang baru Lebaran 2025 yang diambil pada Rabu (19/3/2025). Berikut cara tukar uang baru secara online di Bank Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara tukar uang baru 2025 secara online.

Penukaran uang baru kembali dapat dilakukan di Bank Indonesia (BI).

Sebelum melakukan penukaran uang baru, masyarakat harus antri untuk menukarkan uang baru tersebut.

Tukar uang baru dapat dilakukan secara online, melalui website resmi milik Bank Indonesia (BI).

Anda dapat melakukan penukaran uang baru di website PINTAR BI atau Pintar.bi.go.id.

Periode penukaran uang baru yang terakhir adalah pada periode ke-4 mulai tanggal 22 dan 23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB.

Sementara untuk masa penukarannya adalah pada 24-27 Maret 2025.⁣

Baca juga: Dibuka Lebih Awal, Pemesanan Tukar Uang Baru di PINTAR BI Bisa Diakses 22 Maret 2025 Pukul 09.00 WIB

Cara Daftar Tukar Uang Baru 2025 di Bank Indonesia

  1. Pertama buka website PINTAR BI di pintar.bi.go.id atau klik Link
  2. Kemudian klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
  3. Lalu pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
  4. Selanjutnya klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
  5. Berikutnya tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
  6. Setelah itu masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'
  7. Berikutnya isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
  8. Kemudian centang pada kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
  9. Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
  10. Jangan lupa simpan bukti pemesanan. 
  11. Selanjutnya unduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan'
  12. Terakhir bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.

Baca juga: Kisah Warga yang Berhasil Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di PINTAR BI, Simak Tipsnya

Syarat Penukaran Uang Baru 2025

Rekomendasi Untuk Anda

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

2. Membawa uang dengan jumlah nominal yang sesuai

3. Bawa bukti penukaran pemesanan pada saat melakukan penukaran uang baru

4. Pastikan datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah dipilih saat pendaftaran online. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas