Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Momen Puan Maharani 3 Kali Tanyakan Anggota Dewan Sebelum Sahkan UU TNI di Rapat Paripurna DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani tercatat sampai tiga kali meminta persetujuan kepada peserta sidang paripurna sebelum mengesahkan UU TNI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Momen Puan Maharani 3 Kali Tanyakan Anggota Dewan Sebelum Sahkan UU TNI di Rapat Paripurna DPR
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PENGESAHAN UU TNI - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II tahun 2024-2025 untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2024 tentang TNI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Dalam momen ini, Puan sampai tiga kali tanyakan anggota dewan untuk sahkan RUU TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang.

Kendati begitu, terdapat momen menarik dalam pengesahan RUU TNI ini.

Baca juga: Revisi UU TNI Disahkan, Menhan: Kami Tak Akan Kecewakan Rakyat 

Dimana pimpinan Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II, tahun sidang 2024-2025, Ketua DPR RI Puan Maharani tercatat sampai tiga kali meminta persetujuan kepada peserta sidang. 

Mulanya, setelah membuka Rapat Paripurna, Puan mempersilakan kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung. 

Usai mendengarkan laporan dari Utut Adianto, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI yang terdiri dari tiga pasal.

Setelah itu, Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi di DPR RI yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU. 

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.  

Setelah hal itu, Puan mengulang secara berturut-turut pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU ini dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir. 

Baca juga: Poin-Poin Penting Perubahan UU TNI yang Disahkan DPR Hari Ini di Paripurna

"Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.  

"Setuju," jawab para anggota dewan yang hadir.  

Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pandangan akhir mewakili pemerintah usai RUU TNI disahkan menjadi UU. 

Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU. 

"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Puan lagi. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas