Pemerintah Tegas akan Tindak Ormas yang Melakukan Aksi Premanisme dan Mengganggu Investasi
Prabowo telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi riil di lapangan terkait maraknya kasus pungutan liar (pungli).
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah mandeknya Investasi karena ulah ormas yang melakukan pungutan liar (Pungli).
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden telah memerintahkan TNI-Polri untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli 2 Guru di Pangkep, Minta Uang Rp 1 Juta ke Orang Tua Siswa Urus Pindah Sekolah
"Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Menurut Luhut, pemerintah tidak akan mentolelir apapun yang menghambat Investasi.
Oleh karena itu pemerintah akan menindak tegas pelaku pungli tersebut.
"Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik," kata Luhut.
Sebelumnya masalah gangguan investasi dari kelompok ormas ini telah dilaporkan sejumlah investor ke Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.
Baca juga: 2 Petugas Dishub di Lampung Diduga Lakukan Pungli dan Aniaya Sopir, Polisi: Kita Akan Cek
Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas nakal yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan pemerintah akan bertindak terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.
"Kami akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita," kata Luhut.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi.
Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan itu akan ada langkah penertiban atau pembinaan.
"Kami akan lihat satu-satu lagi, banyak yang kami inventarisir," kata Airlangga.
Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani menilai pentingnya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat sekitar untuk mendukung investasi yang dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan usaha lokal, seperti restoran dan penginapan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap ormas yang diduga memalak pengusaha dan meminta jatah proyek di kawasan industri.
Jika terbukti, aksi tersebut merupakan tindak pidana yang harus ditangani oleh aparat hukum.
Yassierli juga mengungkapkan pentingnya penciptaan lapangan kerja baru sebagai solusi mengurangi aksi negatif ini.(Tribun Network/fik/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.