Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolakan Revisi UU TNI di Depan Gedung DPR

Aparat Kepolisian melakukan upaya pukul mundur untuk membubarkan massa aksi yang berdemo menolak pengesahan revisi UU TNI.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolakan Revisi UU TNI di Depan Gedung DPR
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
AKSI PENOLAKAN UU TNI - Massa aksi dipukul mundur oleh aparat kepolisian dalam aksi penolakan pengesahan Revisi UU TNI di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian melakukan upaya pukul mundur untuk membubarkan massa aksi yang tergabung dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di Ruas Jalan Gatot Subroto, Depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam.

Dalam pantauan Tribunnews.com di lokasi, upaya itu dilakukan aparat kepolisian dengan menembakkan water cannon ke barisan massa aksi yang masih terjaga untuk menyuarakan penolakan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang.

Adapun peristiwa pukul mundur itu dilakukan aparat kepolisian pada sekitar pukul 19.40 WIB setelah sebelumnya pihak kepolisian meminta kepada massa aksi segera membubarkan diri.

Pihak kepolisian meminta kepada massa aksi untuk segera meninggalkan lokasi dan bisa kembali lagi menyampaikan orasinya pada esok hari.

"Besok saudara kami layani lagi, besok saudara bisa ke sini lagi, ini sudah melewati batas waktu penyampaian aksi, banyak pengguna jalan yang ingin terganggu," kata seorang polisi dari mobil pengurai massa (Raisa) di lokasi aksi.

Baca juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pastikan Revisi UU TNI Tidak Kembalikan Militer ke Orde Baru

Akan tetapi seruan dari kepolisian tersebut belum juga diindahkan oleh massa aksi, dan mereka memilih tetap bertahan seraya melempari batu dan botol mineral ke arah dalam kawasan Gedung DPR RI.

Tak hanya itu, salah satu bidang pagar atau tembok depan Gedung DPR RI juga berhasil dirobohkan oleh massa aksi.

Berita Rekomendasi

Alhasil, pihak kepolisian mengambil tindakan untuk memukul mundur massa aksi agar bisa membubarkan diri.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 20.12 WIB, kondisi di depan Gedung DPR RI sudah sepi dari massa aksi.

Baca juga: Revisi UU TNI Disahkan, Puan Tegaskan Prajurit Tetap Tak Boleh Bisnis dan Berpolitik

Tersisa hanya ada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang membersihkan sisa-sisa aksi.

Sementara itu, ruas jalan dari arah Semanggi menuju Slipi sudah berangsur dibuka oleh pihak kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas