Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Puan Maharani Ungkap Megawati Soekarnoputri Dukung Pengesahan Revisi UU TNI

Alasan mendasar Megawati mendukung karena perubahan beberapa pasal yang dilakukan dalam beleid tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Puan Maharani Ungkap Megawati Soekarnoputri Dukung Pengesahan Revisi UU TNI
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir dan Saan Mustopa saat jumpa pers usai rapat paripurna ke-15 masa Persidangan II, tahun 2024-2025 untuk mengesahkan RUU TNI menjadi UU, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Puan menyatakan, Megawati Soekarnoputri mendukung pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyampaikan, sejatinya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Kata Puan, alasan mendasar Megawati mendukung karena perubahan beberapa pasal yang dilakukan dalam beleid tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan.

Baca juga: Massa Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Geruduk Gedung DPR, Minta Kembalikan TNI ke Barak

"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan saat jumpa pers usai Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU TNI menjadi UU, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Saat disinggung apakah sikap Megawati dan umumnya PDIP terhadap pengesahan UU TNI ada kaitannya kalau partai berlogo kepala banteng moncong putih itu gabung pemerintahan, Puan tak membeberkan secara pasti.

Baca juga: RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang Sesuai Pangkat

Puan hanya memastikan kalau Fraksi PDIP di DPR akan bersama-sama untuk melakukan sesuatu demi bangsa bersama pemerintah. 

"Kami disini di DPR bersama-sama bergotong royong akan bersama dengan pemerintah demi bangsa negara," singkat Puan.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang, pada Kamis (20/3/2025).

Berita Rekomendasi

Kendati begitu, terdapat momen menarik dalam pengesahan RUU TNI ini.

Dimana pimpinan Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II, tahun sidang 2024-2025 yakni Ketua DPR RI Puan Maharani sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan kepada peserta sidang. 

Mulanya, setelah membuka Rapat Paripurna, Puan mempersilahkan kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung. 

Usai mendengarkan laporan dari Utut Adianto, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI yang terdiri dari tiga pasal.

Setelah itu, Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi di DPR RI yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU. 

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.  

Baca juga: RUU TNI Disahkan Jadi UU, Fraksi Gerindra Pastikan Supremasi Sipil Tetap Terjaga

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas