Kantor Penyalur PMI di Jakarta Timur Kena Segel, Diduga Jadi Tempat Penampungan Buruh Migran Ilegal
Perusahaan penyalur ini diduga mengirim warga negara Indonesia untuk bekerja secara ilegal ke Arab Saudi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyegel sebuah perusahaan penyalur PMI dan lembaga pelatihan kerja di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (21/3/2025).
Perusahaan penyalur ini diduga mengirim warga negara Indonesia untuk bekerja secara ilegal ke Arab Saudi.
“Tim kami juga telah turun ke lapangan melakukan cross-check dan ditemukan juga foto yang bersangkutan sebelum penempatan ke Arab Saudi,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat sidak.
Karding menegaskan, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) tidak dibolehkan memiliki lembaga pelatihan sendiri. Hal ini yang dilanggar oleh P3MI di Kramat Jati.
Selain itu kondisi tempat pelatihan pekerja migran juga tidak layak disebut sebagai lembaga pelatihan. Sehingga diduga lokasi ini hanya berkedok lembaga pelatihan, untuk menutupi tujuan aslinya yakni tempat penampungan PMI ilegal.
“Dugaannya ini tempat penampungan, bukan LPK ini, kemungkinan,” kata Karding.
Atas dugaan ini, Kementerian P2MI akan membekukan sementara izin perusahaan dan menyegel kantor serta LPK untuk tindaklanjut kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.