Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kementerian Agama Prioritaskan Wakaf Hutan untuk Aksi Iklim

Wakaf hutan akan menjadi bagian dari program prioritas Kementerian Agama di berbagai Kota Wakaf. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kementerian Agama Prioritaskan Wakaf Hutan untuk Aksi Iklim
HO/Mosaic
WAKAF HUTAN - diskusi bertajuk “Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim” yang diadakan oleh MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakaf hutan akan menjadi bagian dari program prioritas Kementerian Agama di berbagai Kota Wakaf. 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menyatakan bahwa konsep ekoteologi kini menjadi fokus dalam program-program kementerian. 

"Kami diinstruksikan agar semua program Kementerian Agama bersentuhan dengan alam dan lingkungan," ujar Waryono. 

Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk “Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim” yang diadakan oleh MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) dan Pares UGM di Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Internasional.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025, Kementerian Agama menargetkan sembilan Kota Wakaf baru, dengan harapan bisa mencetak 300 hektare hutan wakaf di setiap kota.

Dalam kesempatan yang sama, Urip Budiarto, Deputi Direktur Dana Sosial Syariah dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), menekankan pentingnya mengintegrasikan wakaf hutan dengan instrumen keuangan syariah, seperti Green Sukuk. 

"Green Sukuk bisa menjadi jembatan pendanaan proyek-proyek ramah lingkungan dengan imbal hasil yang kompetitif dan aman," katanya.

Berita Rekomendasi

Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI), M. Ali Yusuf, menambahkan bahwa kesadaran masyarakat tentang wakaf masih perlu ditingkatkan. 

"Wakaf ini seperti infaq dan sedekah premium karena harta bendanya kekal dan terus bermanfaat," ujarnya. 

Sejak 2022, BWI telah meluncurkan Green Wakaf Framework sebagai panduan pengelolaan wakaf berbasis lingkungan.

Sejauh ini, MOSAIC dan Kementerian Agama telah menggelar Roadshow Wakaf Hutan di empat Kota Wakaf: Kabupaten Wajo, Gunung Kidul, Tasikmalaya, dan Padang. Hasilnya, terdapat komitmen pengelolaan 42 hektare hutan wakaf baru dari berbagai pihak, termasuk nadzir dan pemerintah daerah.

"Antusiasme masyarakat sangat besar. Mereka melihat wakaf hutan sebagai solusi nyata dalam menghadapi tantangan lingkungan," ujar Aldy Permana, Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC.

Baca juga: Potensi Wakaf Rp181 Triliun, BWI Dorong Pendakwah Ajak Masyarakat Wakaf Uang

Wakaf hutan diharapkan dapat menjadi model filantropi Islam yang berkelanjutan, menggabungkan nilai-nilai keagamaan dengan aksi nyata untuk melestarikan lingkungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas