Menko PMK Ingatkan Pemda: Jangan Sampai Membangun Infrastruktur Justru Mengakibatkan Banjir
Menko PMK Pratikno mengingatkan pentingnya mitigasi bencana dalam setiap pembangunan dan perencanaan regional.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengingatkan pentingnya mitigasi bencana dalam setiap pembangunan dan perencanaan regional.
Hal tersebut disampaikan Pratikno saat memberikan arahan pada kegiatan Puncak Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggunggalangan Bencana 2025 "Meningkatkan Kemampuan Daerah dalam Pengurangan Risiko Bencana", di Graha BNPB Jakarta.
Baca juga: Kementerian PU Siapkan 393 Posko Mudik untuk Antisipasi Titik Rawan Bencana
Pratikno mengatakan belakangan ini bencana cenderung meningkat di beberapa wilayah, terutama bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, hal ini dikarenakan perencanaan pembangunan yang tidak mengedepankan ekosistem dan melupakan paradigma bencana.
"Karenanya penting sekali untuk Pemerintah Daerah, mohon betul-betul paradigma mitigasi bencana dan pendekatan ekosistem menjadi pendekatan utama. Jangan sampai karena membuat jalan justru menghadang air tidak bisa turun ke resapan. Jangan sampai membangun infrastruktur justru mengakibatkan banjir," ungkap Pratikno.
Kepala Daerah, kata Pratikno, harus menggunakan kaca mata mitigasi bencana dan pendekatan ekosistem dalam melihat program pembangunan.
Ia pun meminta paradigma tersebut diterapkan dalam pengambilan keputusan, dan dalam arahan mengambil kebijakan.
"Kami sangat berharap dengan Bapak Ibu Kepala Daerah pada kepemimpinan baru, paradigma pengurangan risiko mitigasi bencana bisa kita tingkatkan secara signifikan," ungkapnya.
Baca juga: Indonesia Masuk Daerah Rawan Bencana, Rahmat Saleh Minta Kebut Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik
Kemudian, Pratikno juga meminta Kepala Daerah dalam momentum kepemimpinan yang baru untuk memperkuat kelembagaan bencana.
Utamanya dalam kaitannya dengan pencegahan dan penanganan bencana, termasuk menguatkan penganggaran dan sumber daya manusia.
"Kelembagaan bukan semata-mata penanganan bencana ketika terjadi. Kelembagaan bencana mengawal pengambilan keputusan Pemda menggunakan perspektif pengurangan risiko dan mitigasi bencana," ujarnya.
Menko Pratikno menyampaikan, dalam melihat bencana bukan hanya pada penanganan akibat bencana.
Tetapi juga penanganan di hulu dari perencanaan pembangunannya. Karenanya, sinkronisasi dan konsolidasi penanganan bencana harus dilakukan dari hulu perencanaan, tengah pembangunan infrastruktur, hingga hilir saat terjadi bencana.
"Kalau sampai terjadi bencana, kita juga harus melakukan penanganan secara cepat untuk meringankan beban masyarakat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.