Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Sudah Cek Lokasi Kantor Tempo Terkait Teror Kepala Babi, Barang Bukti Diamankan

Pihak kepolisian sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal kasus teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sudah Cek Lokasi Kantor Tempo Terkait Teror Kepala Babi, Barang Bukti Diamankan
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Pihak kepolisian disebut sudah melakukan cek TKP perihal aksi teror tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) perihal kasus teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo.

Hal itu disampaikan petugas sekuriti di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, yang diwawancarai Tribunnews.com, Jumat (21/3/2025).

"Setelah viral polisi langsung datang ke sini," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dia tidak menyampaikan secara rinci ada berapa personil yang datang.

Namun barang bukti paket kepala babi disebutnya sudah dibawa anggota polisi.

Baca juga: Komentar Wakil Menteri Komdigi Soal Teror Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Tempo

Ditanya mengenai dari mana asal pengirim paket berisi kepala babi itu, dia mengatakan tak mengetahui pasti.

Menurutnya, penerima paket ialah rekan kerjanya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kondisi paket saat diterima tertutup rapat," ungkapnya.

Baca juga: Teror Kepala Babi di Tempo Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Didesak Usut Tuntas  

Pengamatan Tribunnews.com,  aktivitas kantor Tempo tetap seperti biasa usai ramai teror kepala babi.

Tak nampak penjagaan ekstra dari aparat penegak hukum di sekitar kantor Tempo.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras intimidasi berupa teror terhadap jurnalis perempuan sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP) Tempo, FCR. 

Tindakan ini menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia. 

Pada Rabu (19/3/2025), kantor Tempo melalui satpam menerima kiriman paket kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. 

Kotak tersebut ditujukan kepada FCR dan baru diterima pada 20 Maret 2025 pukul 15.00 WIB setelah ia pulang dari liputan dan hendak melakukan rekaman siniar BAP Tempo.

Bersama dengan H, jurnalis Tempo lainnya, FCR membuka kardus dan mencium bau busuk yang sangat menyengat. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas