Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Teror Kepala Babi di Tempo, Ini Kata Mabes Polri, Komnas HAM, Amnesty International, YLBHI

Kasus teror berupa kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo menuai respons, Menkomdigi Meutya Hafid menyayangkan adanya teror tersebut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kasus Teror Kepala Babi di Tempo, Ini Kata Mabes Polri, Komnas HAM, Amnesty International, YLBHI
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Pihak kepolisian disebut sudah melakukan cek TKP perihal aksi teror tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus teror berupa kepala babi yang dikirimkan ke Kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, menuai sejumlah respons.

Teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu jurnalis Tempo ini, dikirim dari orang tak dikenal. 

Paska teror, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Laporan Polisi itu dibuat pada Jumat (21/3/2025).

"Hari ini (kemarin) kita bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung kepada wartawan.

Erick didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka.

Menurut Erick, teror ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespon isu terkait kepentingan publik.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja Hidayat, mengatakan paket itu ditujukkan untuk wartawannya sekaligus host 'Bocor Alus' bernama Francisca Christy Rosana atau Cica.

Mabes Polri: Media adalah Mitra Strategis

Merespons laporan teror kepala babi di Tempo, pihak Mabes Polri pun menyampaikan penjelasannya. 

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas, Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pengaduan kasus tersebut masih dalam proses.

Baca juga: Respons Hasan Nasbi terkait Teror Kepala Babi pada Jurnalis Tempo Dinilai Nir Empati dan Merendahkan

Trunoyudo Wisnu mengatakan, media adalah salah satu mitra strategis bagi Polri.

"Tentunya Polri dengan media adalah salah satu mitra strategis di mana memberikan ruang kepada seluruh partisipasi, masyarakat bisa mengetahui kegiatan Polri melalui teman-teman media," ucap Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia pun memastikan, kasus itu akan ditindaklanjuti.

"Saat ini masih proses asesmen," imbuhnya.

Menkomdigi: Presiden Sangat Memperhatikan Kebebasan Pers

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas