Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kemenag & Kementerian ATR/BPN Serahkan 15.000 Sertifikat Wakaf ke Seluruh Indonesia

Kemenag bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN menyerahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenag & Kementerian ATR/BPN Serahkan 15.000 Sertifikat Wakaf ke Seluruh Indonesia
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
SERTIFIKAT WAKAF - Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam konferensi pers Festival Ramadan Bimas Islam 2025 di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Kemenag bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia.

Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.

Baca juga: Indonesia Masuk Daerah Rawan Bencana, Rahmat Saleh Minta Kebut Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik

"Sertifikasi ini untuk mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad dalam konferensi pers 'Festival Ramadan Bimas Islam 2025' di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Program ini merupakan bagian dari Festival Ramadan Bimas Islam 2025 yang mengusung tema “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan; Ramadan Bahagia & Penuh Cinta”.

Acara Festival Ramadan tidak hanya mendorong semangat ibadah, tetapi juga memperkuat kepedulian sosial serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai pilar kesejahteraan umat.

Abu Rokhmad mengatakan festival itu bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.

"Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat," ujar Abu Rokhmad.

Baca juga: Perkuat Literasi Agama, Pelajar Disabilitas Netra Dapat Wakaf Alquran Braille 

Berita Rekomendasi

Kementerian Agama juga meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Kemenag untuk memanfaatkan dana zakat sebagai investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan.

Untuk meningkatkan pemahaman regulasi zakat dan wakaf secara global, Kementerian Agama menerbitkan terjemahan peraturan perundang-undangan zakat dan wakaf dalam bahasa Inggris dan Arab.

Festival ini juga akan mendistribusikan 1,7 juta bingkisan Ramadan bagi masyarakat kurang mampu di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Program ini dilakukan melalui sinergi Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta mitra perusahaan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas