Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Taruna Ikrar Respons Soal Logo BPOM di Kemasan MinyaKita Palsu: Pasti Kami Tindak

Selain tidak sesuai takaran, oknum produsen MinyaKita palsu menggunakan logo BPOM secara ilegal pada kemasannya.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Taruna Ikrar Respons Soal Logo BPOM di Kemasan MinyaKita Palsu: Pasti Kami Tindak
Tribunnews.com/ rina ayu
KEPALA BPOM - Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di kantor BPOM RI, Jakarta, Jumat (21/3/2025). Pihaknya akan menindak produsen MinyaKita palsu jika terbukti menggunakan logo BPOM secara tidak resmi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peredaran MinyaKita palsu sempat menyedot perhatian masyarakat.

Selain tidak sesuai takaran, oknum produsen juga menggunakan logo BPOM secara ilegal pada kemasannya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar pun buka suara.

Pihaknya akan menindak produsen MinyaKita palsu jika terbukti menggunakan logo BPOM secara tidak resmi.

“Awal temuannya karena tidak sesuai takaran atau volume dan itu ranahnya Kementerian Pertanian. Kami jika memang ditemukan logo BPOM yang dipalsukan dan itu terbukti, pasti kami tindak,” tutur Taruna saat ditemui awak media di kantor BPOM, Jakarta, Jumat (22/3/2025).

Baca juga: Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita

BPOM kini, tengah mengembangkan teknologi agar logo BPOM tidak dapat dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin kembangkan logo BPOM itu nanti tidak lagi bisa dipalsukan. Saat logo di-print out maka akan tertulis tanda air ‘copy’, dimana ketika dicek melalui barcode tidak tembus, dan itu palsu,” ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya seorang pelaku ditangkap polisi terkait kasus MinyaKita palsu di Bogor.

Baca juga: Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan?

Pria berinisial TRM yang mengendalikan operasional di dalam gudang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari berbagai kecurangan yang dilakukannya, termasuk menjual MinyaKita tersebut dengan harga Rp 15.600 (lebih tinggi dari ketentuan distributor yang seharusnya untuk distributor tingkat pertama di harga Rp13.500), pelaku meraup untung hingga Rp 600 juta per bulan sejak beroperasi di awal tahun 2025.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas