Terkait Teror Wartawan Tempo, Syahganda: Kirim Kepala Babi Perbuatan Biadab dan Haram
Syahganda Nainggolan mendesak kepolisian segera membongkar kasus teror tersebut dan menangkap pelakunya.
Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait teror kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo pada Rabu (19/3/2025) lalu, Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan mengatakan aksi tersebut sangatlah patut disesali.
"Teror seperti itu melanggar UU Kebebasan Pers No 40 tahun 1999 dan telah mencederai hak-hak wartawan dalam menjalankan fungsinya, juga perbuatan biadab serta mencederai perasaan umat Islam, karena simbol babi merupakan simbol haram, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan," tegas Syahganda, Sabtu (22/3/2025).
Syahganda Nainggolan mendesak kepolisian segera membongkar kasus teror tersebut dan menangkap pelakunya.
Hal itu guna memulihkan kepercayaan publik pada pemerintah bahwa tidak ada tindakan di luar hukum dapat berlangsung seenaknya di Indonesia.
Lebih lanjut, Syahganda mengatakan bahwa pihak-pihak yang tidak menyukai wartawan atau pun produk media tertentu dapat mengadukannya ke Dewan Pers maupun membuat berita tandingan, baik melalui media biasa maupun media sosial.
Ia mengingatkan berbagai fasilitas penyebaran informasi saat ini sangat tersedia dan gampang untuk meng "counter" sebuah berita yang dianggap menyimpang.
Syahganda juga meminta para wartawan agar memperkuat organisasi mereka menghadapi teror dan tantangan ke depan.
Namun diakui Syahganda perpecahan di organisasi wartawan beberapa tahun belakangan ini, seperti yang terjadi di PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dapat memperlemah posisi politik wartawan di Indonesia.
"Wartawan harus kuat organisasinya. Jika kuat mereka bisa menghadapi teror dan berbagai tekanan. Organisasi ini harus menjadi pelindung wartawan bukan malah terpecah belah," ungkap Syahganda, mengakhiri pernyataannya.
Sebagaimana diketahui wartawan desk politik Tempo, Fransisca Rosana (Cica), telah mendapatkan kiriman kepala babi dengan kedua telinganya dipotong, yang dikirimkan seorang kurir kantor Group Media Tempo di Palmerah Barat, Rabu (19/3/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.