Cara Aktivasi MFA di Portal ASN Digital BKN bagi PNS dan PPPK, Terakhir Hari Ini Pukul 23.59 WIB
Berikut ini cara aktivasi MFA di portal ASN Digital BKN bagi PNS dan PPPK. Terakhir melakukan aktivasi pada hari ini pukul 23.59 WIB.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara melakukan aktivasi sistem Multi-Factor Authentication (MFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) mau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MFA adalah sistem keamanan yang membutuhkan lebih dari satu bentuk verifikasi bagi ASN yang akan mengakses layanan manajemen ASN melalui portal ASN Digital.
Tujuan aktivasi akun ASN Digital dengan sistem MFA adalah meminimalisir ancaman siber dan kebocoran data pegawai.
Akses langsung ke tautan setiap layanan BKN akan ditutup dan dialihkan ke portal ASN Digital mulai hari ini, Minggu, 23 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.
Sehingga setiap ASN diminta segera mengaktivasi MFA agar dapat mengakses layanan BKN seperti e-Kinerja dan MyASN.
Baca juga: Besaran Tunjangan Profesi Guru ASN 2025: Langsung Ditranfer ke Rekening, Cek Jumlahnya
Cara Aktivasi MFA di ASN Digital
- Buka browser Google Chrome atau lainnya di komputer/PC
- Buka website asndigital.bkn.go.id, klik Login
- Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau ekinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
- Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password
- Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik "Reset Password"
- Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
- Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan
- Akan muncul kotak notifikasi, pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
- Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol "+" untuk scan barcode di ponsel Anda
- Akan muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak "One time code" dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing
- Jika sudah muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan:
- Kode OTP hanya bisa dilihat pada aplikasi Google Authenticator pada Smartphone yang digunakan untuk scan QR Code
- Kode OTP akan selalu diminta setiap Login dan kode OTP berubah-ubah setiap 30 detik
- Jika ada pergantian Smartphone, bisa mengikuti panduan pada aplikasi Google Authenticator.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.