Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Digitalisasi Kepolisian Idealnya Dimulai dengan Pembenahan Moral, Etik, dan SDM Institusi

LBH Dharma Loka Nusantara mengatakan digitalisasi kepolisian menuju pemolisian masyarakat sipil berintegritas belum maksimal

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Digitalisasi Kepolisian Idealnya Dimulai dengan Pembenahan Moral, Etik, dan SDM Institusi
Istimewa
DISKUSI PUBLIK - Rilis hasil survei dan diskusi publik yang digelar Civil Society for Police War di Jakarta pada Sabtu (22/3/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA—Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Dharma Loka Nusantara mengatakan digitalisasi kepolisian menuju pemolisian masyarakat sipil berintegritas yang dibawakan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum maksimal. 

“Seperti diketahui Kapolri Sigit mendorong terwujudnya police 4.0 pada saat mencalonkan diri sebagai kepala kepolisian. Namun visi tersebut belum maksimal di lapangan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi dan koreksi secara menyeluruh,” jelas Juwita Tri Utami Bendahara LBH Dharma Loka Nusantara dalam kegiatan rilis temuan hasil survei dan diskusi publik yang digelar oleh Civil Society for Police Watch pada Sabtu (22/03/2025) di Hotel Balairung, Matraman Raya, Jakarta Pusat.

Menurutnya digitalisasi kepolisian harus dimulai dengan pembenahan moral dan etik pada institusi kepolisian.

 Di sisi lain penting kemudian meningkatkan sumber daya manusia pada kelembagaan kepolisian. 

“Setelah etika dan moral dibenahi, maka pekerjaan rumah selanjutnya yakni peningkatan kapasitas berupa sumber daya manusia personil Polri agar melahirkan pemolisian sipil yang humanis, profesional, demokratis dan berintegritas dalam melakukan pelayan publik seperti tugas pokok dan kefungsian kepolisian” jelas Juwita.

Namun demikian, lanjut Juwita, kekerasan dan kriminalisasi yang terjadi di ruang digital yang melibatkan kepolisian terus terjadi. 

Maka dari itu, perlu didesain  tupoksi kepolisian yang disesuaikan dengan kecepatan digitalisasi yang berkembang di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Ia membeberkan diskursus digitalisasi kepolisian tentu suatu keharusan.

Namun, gagasan tersebut harus melihat kondisi disparitas informasi dan teknologi, luas wilayah atau topografi di Indonesia. 

Sebab, di wilayah perkotaan atau daerah-daerah maju tepat jika membicarakan pelayanan menggunakan fasilitas digital, akan tetapi di desa-desa atau di kampung-kampung belum tersentuh digital.

Selain itu, Juwita juga menyoroti terkait pelayanan digital terutama di sektor lalu lintas (satlantas). 

Baca juga: RUU KUHAP, Maqdir Ismail: Semua Penyidikan Sebaiknya di Kepolisian

Pada area tersebut masih terjadi kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasan. 

Artinya, rawan dikorupsi dan disalahgunakan. Maka dari itu, penting memikirkan alat kontrol.

“Sebagai praktisi hukum, kami senantiasa bersinggungan dengan kepolisian, bahkan di lapangan banyak oknum-oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan menyimpang dalam konteks melayani publik” jelas Juwita.

Perlu diketahui, Civil Society for Police Watch telah melakukan survei sejak 12-18 Maret 2025 lalu, responden terpilih pada 26 Provinsi berjumlah 1.500 orang dengan margin of error kurang lebih 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

Adapun metode yang digunakan yakni random sampling, sementara tenaga survey yakni minimal mahasiswa yang telah mendapatkan pelatihan dari tim pusat. Kl

Kemudian, sampel mulai dari gender, agama, tingkat pendidikan, topografi, etnis dan suku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas