Ini Hasil Survei Terbaru Civil Society for Police Soal Usulan Pembentukan Badan Pengawas Kepolisian
Survei dilakukan terkait ada usulan publik untuk pembentukan Badan Khusus Nasional atau Badan Strategis Nasional Pengawasan Polri.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Civil Society for Police Watch merilis survei terbaru sejak 12-18 Maret 2025 lalu.
Survei kali ini melibatkan 1.500 responden terpilih pada 26 Provinsi dengan margin of error kurang lebih 2,53 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Adapun metode yang digunakan yakni random sampling, sementara tenaga survey yakni minimal mahasiswa yang telah mendapatkan pelatihan dari tim pusat.
Kemudian sampel mulai dari gender, agama, tingkat pendidikan, topografi, etnis dan suku.
Direktur Program dan Jaringan Civil Society for Police Watch, Adlin Panjaitan, mengatakan, pada survei yang mereka lakukan periode 12-18 Maret, mereka menanyakan kepada responden," Apakah setuju jika ada Badan Khusus Nasional atau Badan Strategis Nasional Pengawasan Polri?"
“Hasilnya, 21,1 persen responden menganggap usulan pembentukan badan khusus nasional atau badan strategis nasional pengawasan Polri mendesak, sangat penting 8,9 persen, dan penting 11,3 persen, sementara yang menjawab tidak penting sebesar 8,4 persen, kurang penting 24,1 persen," katanya, Minggu (23/3/2025).
Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 26,2 persen.
Badan Strategis Nasional Baru
Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah setuju jika Badan Khusus Nasional/ Badan Strategis Nasional yang akan dibentuk tersebut diisi oleh akademisi, politisi, masyarakat sipil, kejaksaan, TNI, dan ASN, responden yang menjawab cukup setuju sebesar 26,5 persen, sangat setuju 1,9 persen, dan setuju 10,3 persen.
Sementara yang menjawab tidak setuju sebesar 6,5 persen, kurang setuju 29,3 persen. Responden yang menjawab tidak tahu/tidak menjawab sebesar 25,5 persen.
Usulan Lain Terhadap Reposisi Polri
Ketika responden diberikan pertanyaan terkait apakah bapak/ibu memiliki usulan lain terhadap reposisi Polri, responden yang menjawab peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas sebesar 20,3 persen, transparansi dalam proses rekrutmen dan promosi sebesar 17,1 persen, peningkatan kolaborasi dengan masyarakat sebesar 13,4 persen, pemanfaatan teknologi dan data sebesar 21,2 persen, penguatan divisi pengawasan internal dan eksternal sebesar 9,5 persen.
Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anggota Polri sebesar 3,2 persen, lainnya sebesar 10,1 persen, dan terakhir responden yang tidak menjawab sebesar 5,2 persen.
Urgensi Digitalisasi Kinerja Kepolisian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.