Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tempo Terima Teror Lagi, Kapolri Perintahkan Penyelidikan Tuntas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa media Tempo.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
Editor: timtribunsolo
zoom-in Tempo Terima Teror Lagi, Kapolri Perintahkan Penyelidikan Tuntas
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TEROR DI TEMPO - Foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan terkait pembentukan desk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan TPPO di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas kasus teror yang menimpa media Tempo. 

TRIBUNNEWS.COM - Media Tempo kembali menjadi sasaran teror setelah menerima kiriman bangkai hewan untuk kedua kalinya.

Kiriman pertama berupa kepala babi tanpa telinga diterima pada 19 Maret 2025, yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana.

Kiriman kedua, yang diterima pada 22 Maret 2025, berisi enam ekor tikus dalam kondisi kepala terpenggal.

Tanggapan Iwakum

Sekretaris Jenderal Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Ponco Sulaksono, menilai aksi teror ini merupakan bentuk intimidasi yang mengancam keselamatan individu dan kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam pernyataannya, Sabtu (22/3/2025).

Namun, polisi justru dinilai lamban dalam menangani aksi teror tersebut hingga kejadiannya kembali berulang.

“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” kata dia. 

Berita Rekomendasi

Ia juga menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Tempo menjadi indikasi atau sinyal bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

“Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

Perintah Kapolri

Menanggapi aksi teror tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas peristiwa ini.

"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," jelas Sigit usai safari Ramadan di Masjid Raya Medan, Sumatera Utara, Sabtu.

Baca juga: Diteror Lagi, Tempo Kali Ini Dapat Kiriman 6 Bangkai Tikus Kepala Terpenggal, Kapolri Ambil Tindakan

Dia memastikan pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam menyelidiki kasus teror tersebut.

"Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," ucapnya.

Ancaman Terhadap Jurnalis

Sebelumnya, pada 21 Maret 2025, redaksi Tempo juga menerima pesan ancaman melalui media sosial.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas