Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap 

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta aparat penegak hukum segera mengusut teror yang ditujukan kepada kantor Redaksi Tempo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in DPR Desak Pelaku Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo Ditangkap 
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku teror yang ditujukan kepada kantor Redaksi Tempo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelaku teror yang ditujukan kepada kantor Redaksi Tempo.

Teror tersebut berupa paket berisi kepala babi tanpa telinga yang dikirim pada Rabu (19/3/2025). 

Paket tersebut ditujukan kepada wartawan desk politik Tempo sekaligus host Bocor Alus Politik, Francisca Christy Rosana.

Teror tersebut kembali dilakukan pada Sabtu (22/3/2025), berupa kotak kardus berisi enam bangkai tikus yang dipenggal yang dikirim ke kantor redaksi.

"Pemerintah (polisi) tentunya harus sesegera mungkin menemukan siapa pelaku teror itu sendiri," kata Oleh kepada Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).

Menurut Oleh, jika kasus ini tidak segera diusut tuntas, akan berdampak buruk terhadap demokrasi di Indonesia.

"Jikalau dibiarkan ya kehidupan berdemokrasi kita menjadi jelek. Kemudian reputasi Indonesia juga di mata internasional menjadi jelek," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijaga selama tetap mengikuti norma jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Karenanya, Oleh mendesak pelaku teror harus diberi hukuman yang berat agar kejadian serupa tidak terulang.

"Oleh sebab itu, sekali lagi kuncinya adalah pelaku teror seperti ini harus diusut, kemudian dihukum seberat-beratnya biar tidak terulang," tegasnya.

Baca juga: LPSK: Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas