Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

BPOM RI: Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik

Sebelumnya viral unggahan di media sosial tentang pembagian gelas minuman berupa jamu di beberapa posko mudik oleh sebuah perusahaan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BPOM RI: Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik
KOMPAS.com/Wasti Samaria Simangunsong
REST AREA MUDIK - Rest area 456 Tol Semarang-Solo menjadi salah satu tempat istirahat bagi para pemudik dengan berbagai fasilitas lengkap dan pemandangan Gunung Merbabu.  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merespons terkait isu jamu yang dibagi-bagi di posko mudik diduga mengandung alkohol 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merespons terkait isu jamu yang dibagi-bagi di posko mudik diduga mengandung alkohol.

Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran termasuk datang langsung ke posko mudik.

Hasilnya tidak ada produk yang dimaksud.

"Kami telah melakukan penelusuran ke lapangan dan dalam booth tersebut tidak menyediakan minuman beralkohol yang dibagikan, hanya produk jamu seduhan serta produk pangan olahan (dalam kemasan) seperti wafer, biskuit, dan permen," tutur dia saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (29/3/2025).

Sebelumnya viral unggahan di media sosial tentang pembagian gelas minuman berupa jamu di beberapa posko mudik oleh sebuah perusahaan.

Kegiatan bagi-bagi minuman gratis itu menuai polemik lantaran  perusahaan tersebut dikenal sebagai perusahaan yang menghasilkan produk minuman yang mengandung alkohol.

Baca juga: Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan saat Sakit dalam Perjalanan Mudik

Berita Rekomendasi

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)  menghimbau kepada umat Islam yang menjalankan perjalanan mudik ke kampungnya masing-masing untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.

MUI mengingatkan umat Islam untuk memilih makanan dan minuman yang sudah berlabel halal.

"Kepada aparat yang berwajib untuk menertibkan pihak-pihak yang dengan sengaja mengedarkan minuman yang beralkohol, minuman yang tidak halal, dijual di sembarang tempat apalagi di keramaian (seperti) rest area, itu bisa menjerumuskan orang kepada mengkonsumsi khamar," tegas Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas