BPOM RI: Tak Ada Alkohol dalam Kegiatan Bagi-bagi Jamu di Posko Mudik
Sebelumnya viral unggahan di media sosial tentang pembagian gelas minuman berupa jamu di beberapa posko mudik oleh sebuah perusahaan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merespons terkait isu jamu yang dibagi-bagi di posko mudik diduga mengandung alkohol.
Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran termasuk datang langsung ke posko mudik.
Hasilnya tidak ada produk yang dimaksud.
"Kami telah melakukan penelusuran ke lapangan dan dalam booth tersebut tidak menyediakan minuman beralkohol yang dibagikan, hanya produk jamu seduhan serta produk pangan olahan (dalam kemasan) seperti wafer, biskuit, dan permen," tutur dia saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (29/3/2025).
Sebelumnya viral unggahan di media sosial tentang pembagian gelas minuman berupa jamu di beberapa posko mudik oleh sebuah perusahaan.
Kegiatan bagi-bagi minuman gratis itu menuai polemik lantaran perusahaan tersebut dikenal sebagai perusahaan yang menghasilkan produk minuman yang mengandung alkohol.
Baca juga: Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan saat Sakit dalam Perjalanan Mudik
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau kepada umat Islam yang menjalankan perjalanan mudik ke kampungnya masing-masing untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.
MUI mengingatkan umat Islam untuk memilih makanan dan minuman yang sudah berlabel halal.
"Kepada aparat yang berwajib untuk menertibkan pihak-pihak yang dengan sengaja mengedarkan minuman yang beralkohol, minuman yang tidak halal, dijual di sembarang tempat apalagi di keramaian (seperti) rest area, itu bisa menjerumuskan orang kepada mengkonsumsi khamar," tegas Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.