Golkar Prihatin dengan Ridwan Kamil: Semoga Tabah dan Sabar Menghadapi Ujian
Golkar berharap Ridwan Kamil dapat tabah dalam menghadapi permasalahan yang saat ini sedang dihadapinya, dugaan korupsi bank BJB hingga perselingkuhan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ridwan Kamil.
Belum rampung kasus dugaan korupsi dana bank CSR, Ridwan Kamil kembali diterpa isu perselingkuhan.
Sebagai partai yang menaunginya, Golkar berharap Ridwan Kamil dapat tabah dalam menghadapi permasalahan.
"Kami menyampaikan prihatin dan semoga Pak Ridwan Kamil selalu diberikan ketabahan, kesabaran dalam menghadapi berbagai ujian yang dihadapi oleh beliau," kata Ace saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (31/3/2025).
Selanjutnya, Golkar pun menyerahkan semuanya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Ace juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh sebelum ada kejelasan hukum.
Pasalnya, hingga saat ini, Ridwan Kamil juga belum memiliki status hukum apapun.
"Tentu kami tidak bisa menduga atas kasus yang dialami oleh beliau, dan ya kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku."
"Sejauh ini kan sebetulnya Pak RK belum memiliki status apapun," ujar Ace.
Ace menilai, persoalan pribadi salah satu kader partainya itu sebaiknya tidak dijadikan konsumsi publik.
Dia lantas mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Baca juga: Ridwan Kamil Dapat Dukungan Golkar di Tengah Ramai Isu Perselingkuhannya
Termasuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai kebenaran berita tersebut.
Ace juga memastikan bahwa komunikasi antara partai dan Ridwan Kamil tetap terjalin.
"Sekali lagi perlu kami tegaskan, hingga saat ini status yang dimiliki oleh Pak RK kan belum ada."
"Jadi kita tidak boleh mendahului apa yang menjadi proses hukum itu," ujar Ace.
Jika memang dibutuhkan pendampingan hukum, Partai Golkar siap memberikan.
Ace menambahkan, partainya tetap mengutamakan solidaritas dan menghormati ranah privasi Ridwan Kamil.
"Pemilu masih lama. Kalau soal seperti ini, saya kira sebagai kader partai tentu kita harus menunjukkan solidaritas atas apa yang dihadapi oleh beliau saat ini," kata Ace.
Golkar soal Kasus Dana CSR
Sebelumnya, Golkar juga pernah menawari pendampingan hukum kepada Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di BUMD Pemerintah Provinsi Jabar. atau BJB.
Kasus ini menjadi viral setelah rumah Ridwan Kamil tiba-tiba digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
"Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar," ujar Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara, Kamis (13/3/2025).
Namun, DPD Partai Golkar sempat kesulitan untuk komunikasi dengan Ridwan Kamil.
Dari internal partai, kata Iswara, sempat mencoba menghubungi Ridwan Kamil melalui keluarganya, namun belum ada tanggapan.
"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," jelas Iswara.
Iswara pun mengaku prihatin atas kabar yang menimpa Ridwan Kamil.
Namun, pada prinsipnya, proses hukum harus dihormati dan menunggu hasil kerja penyidik KPK.
"Tentunya kami prihatin, tapi tentunya kami serahkan pada proses hukum yang berlaku, kita ikuti sajalah ya, kemarin itu baru penggeledahan dan KPK juga menjelaskan statusnya baru sebagai saksi," ujar Iswara.
Tidak lama setelahnya, Ridwan Kamil lantas menghubungi DPD Golkar, pada Jumat (14/3/2025) malam.
Ridwan Kamil,menghubungi DPD Golkar Jawa Barat lewat nomor telepon stafnya.
"Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi," ujar Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasca Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Golkar Jabar
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rifqah)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.