Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabes TNI: Komandan Satuan Bertanggung Jawab Apabila Ada Prajurit Berbuat Salah

Mabes TNI mengatakan bahwa apabila prajurit melakukan kesalahan maka komandan satuan harus ikut bertanggung jawab.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
zoom-in Mabes TNI: Komandan Satuan Bertanggung Jawab Apabila Ada Prajurit Berbuat Salah
Kolase Tribunnews/Wikipedia
KOMANDAN SATUAN - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi  mengatakan bahwa apabila prajurit melakukan kesalahan maka komandan satuan harus ikut bertanggung jawab. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi  mengatakan bahwa apabila prajurit melakukan kesalahan maka komandan satuan harus ikut bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Kristomei saat ditanya mengenai usulan evaluasi SOP prajurit keluar barak yang disampaikan oleh Komisi 1 DPR.

"Kalau anak buahnya berbuat salah, tentu  komandannya juga bertanggung jawab soal itu. Itu sudah jelas tuh kalau di tentara begitu," katanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, (1/4/2025).

Baca juga: TNI Siap Pecat Prajurit Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita

Menurutnya SOP prajurit keluar dari barak atau kesatuan selama ini sudah ada. Tinggal, bagaimana pengawasan terhadap prajurit yang keluar barak.

"Sebenarnya SOP untuk keluar dari kesatuan itu sudah ada, tinggal unsur pengawasan," katanya.

Fungsi pengawasan terhadap prajurit yang keluar barak kata dia berada di bawah komandan satuan. Oleh karenanya komandan satuan bertanggungjawab apabila ada prajurit yang melakukan kesalahan.

"Unsur-unsur keamanan satuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya benar-benar mematuhi itu. Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya TNI diminta melakukan evaluasi terhadap pembinaan prajurit serta evaluasi aturan prajurit di luar barak.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menanggapi peristiwa kasus pembunuhan Juwita, seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga dilakukan oleh prajurit TNI AL berinisial J.

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Oknum TNI, SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik, Pengawasan Diminta Diperketat

"Bagaimana caranya mereka keluar barak, bagaimana SOP mereka keluar dari markas. Kemudian, penugasan seperti apa dan bagaimana mereka bersikap saat mereka berada di posisi sipil," katanya kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas