Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wamendagri Bima Arya Tegaskan ASN Wajib On Time Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran

Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib on time masuk kerja usai cuti Lebaran 1446 H/2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wamendagri Bima Arya Tegaskan ASN Wajib On Time Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran
Dok Kemenpar
APARATUR SIPIL NEGARA - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib on time masuk kerja usai cuti Lebaran 1446 H/2025. Menurut dia, ASN tidak bisa bersantai-santai usai liburan. 

Wamendagri Bima Arya Tegaskan ASN Wajib On Time Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib on time masuk kerja usai cuti Lebaran 1446 H/2025. 

Menurut dia, ASN tidak bisa bersantai-santai usai liburan.

"Wah nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal-bihalal, semuanya. Nah, itu (seluruh ASN,-red) harus on time," kata Bima usai menghadiri acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra III, Nomor 10, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

LIBUR LEBARAN
LIBUR LEBARAN (handout)

ASN Wajib On Time Masuk Kerja

ASN wajib on time masuk kerja. Menurut Bima Arya, halalbihalal selain untuk silaturahmi, juga memastikan para ASN siap bekerja.

"Halalbihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama," ucap dia.

Atas hal itu, Bima menegaskan sejatinya seluruh ASN yang sudah dijadwalkan kembali masuk tanggal 8 April mendatang, bisa bekerja tepat waktu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halal-bihalal. Jadi jangan telat lah," kata dia.

Bima Arya lantas membeberkan terkait dengan pembahasan saat melakukan silaturahmi di kediaman Ahmad Muzani.

Kata dia, dalam momen itu para pembantu Presiden RI Prabowo Subianto akan kembali bekerja setelah menjalani cuti panjang Lebaran.

"Tapi tanggal 8 kita gaspol lagi gitu ya. Jadi kita tukar pikiran terkait dengan apa yang mau kita akselerasikan ke depan gitu. Saya ngobrol dengan Pak Hasan Nasbi juga, kepala PCO," tandas dia.

Ilustrasi PNS - Ilustrasi ASN
Ilustrasi PNS - Ilustrasi ASN (Tribunnews.com/Jeprima)

Libur dan Cuti Lebaran ASN 

Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah akan berlangsung pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.

Selain itu, cuti bersama Lebaran ditetapkan mulai Rabu hingga Jumat, 2-4 April 2025, dan Senin, 7 April 2025. Menariknya, libur Lebaran kali ini bertepatan dengan libur Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, dengan cuti bersama Nyepi pada Jumat, 28 Maret 2025.

Dengan demikian, ASN dapat menikmati libur panjang dari Jumat, 28 Maret hingga Senin, 7 April 2025, yang totalnya mencapai 11 hari berturut-turut, termasuk akhir pekan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas