Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Korlantas: Pemudik Motor Masih Dominasi Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran

Faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi pengendara, serta kondisi fisik yang lelah dan mengantuk

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Korlantas: Pemudik Motor Masih Dominasi Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran
HO
PEMUDIK MOTOR - Pemudik yang menggunakan sepeda motor tetap menjadi kelompok yang paling banyak terlibat kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. 


Namun, pemudik yang menggunakan sepeda motor tetap menjadi kelompok yang paling banyak terlibat kecelakaan.


"Arus mudik itu (kecelakaan) paling banyak tetap di jalan arteri dengan jumlah kendaraan paling banyak adalah sepeda motor, hampir 2.334 kendaraan, kemudian mobil penumpang 107," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, Kamis (4/3/2025).

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Pemudik Diimbau Tidak Berhenti di Bahu Jalan Saat Rest Area Penuh


Slamet menjelaskan, faktor utama penyebab kecelakaan adalah kurangnya konsentrasi pengendara, serta kondisi fisik yang lelah dan mengantuk.


"Rata-rata penyebabnya karena kurang konsentrasi, kurang bisa menjaga jarak antar kendaraan satu dengan lainnya, dan kelelahan," jelasnya.


Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Slamet mengimbau para pemudik untuk menjaga kesehatan dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan.


"Imbauannya untuk masyarakat yang akan arus balik tetap jaga kesehatan, baik dari sisi kendaraan maupun kondisi pengemudi yang harus betul-betul fit," pungkasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas