Polres Jepara Buka Angkutan Arus Balik Gratis ke Jakarta, Ini Caranya
Polres Jepara membuka pendaftaran angkutan arus balik dari Jepara ke Jakarta gratis dengan bus. Berikut ini caranya.
Tayang:
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
Instagram @polresjepara
BALIK MUDIK - Foto ini diambil dari Instagram Polres Jepara pada Kamis (3/4/2025). Berikut ini informasi pendaftaran angkutan arus balik dari Jepara ke Jakarta untuk warga Jepara setelah mudik Lebaran Idulfitri 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran peserta angkutan arus balik gratis dari Jepara ke Jakarta setelah mudik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025.
Program "Balik Mudik" ini diselenggarakan oleh Polres Jepara bagi warga ber-KTP Jepara yang ingin kembali ke Jakarta untuk bekerja.
Kuota terbatas untuk 100 orang yang akan diberangkatkan menggunakan bus.
Para pemudik akan diberangkatkan pada 5 April 2025 dengan titik kumpul di halaman Mapolres Jepara.
Selengkapnya, simak syarat pendaftaran di bawah ini.
Baca juga: Pendaftaran Balik Rantau Jateng-Jakarta Dibuka 2 April 2025 Pukul 10.00 WIB untuk Moda Bus Gratis
Syarat Pendaftaran Balik Mudik Jepara-Jakarta
- Berusia di atas 17 tahun
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan warga Jepara
- Bagi yang berusia di bawah 17 tahun wajib membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Cara Daftar
- Simpan nomor contact person 0857 2784 4994 (Brigadir Arief)
- Hubungi nomor tersebut untuk menanyakan ketersediaan kuota
- Lengkapi pendaftaran dengan menunjukkan/membawa syarat pendaftaran sesuai arahan contact person.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita Populer