Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Strategi Kapolri Urai Kemacetan saat One Way Nasional, Tarif Tol Bisa Digratiskan

Kepolisian menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi kemacetan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way nasional

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Strategi Kapolri Urai Kemacetan saat One Way Nasional, Tarif Tol Bisa Digratiskan
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
ONE WAY - Situasi jalur tol arah Semarang ke Jakarta di KM 71 sudah disterilisasi oleh polisi jelang pemberhentian rekayasa one way nasional, Minggu (30/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi kemacetan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way nasional di Tol Trans Jawa yang resmi diberlakukan pada Minggu (6/4/2025).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut Tol Cisumdawu akan dimanfaatkan sebagai jalur pengurai. Selain itu, jika diperlukan, tarif tol bisa digratiskan demi kelancaran arus mudik.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan One Way Nasional, Kapolri Siapkan Strategi Pendukung

"Tentunya kita tetap mempersiapkan alternatif-alternatif lain apabila dengan one way nasional ini kemudian tetap ada kemacetan,” ujar Sigit di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. 

“Kita mempersiapkan strategi, mempersiapkan Cisumdawu untuk menjadi pengurai, dan kita sudah rapat juga, apabila diperlukan untuk tarif tolnya akan digratiskan," ia menambahkan.

Baca juga: One Way Nasional Arus Balik Lebaran Secara Resmi akan Diberlakukan Pagi Ini

Rekayasa lalu lintas ini dilanjutkan dengan skema contra flow dua lajur dari KM 70 hingga KM 36, kemudian satu lajur dari KM 36. 

Arus dari arah DKI Jakarta ke Jawa Barat juga tetap bisa berjalan karena jalur khusus telah disiapkan.

“Sehingga kita harapkan baik dari barat ke timur, maupun timur ke barat sama-sama bisa berjalan,” pungkasnya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas