Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Datangi DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi KUHAP Tak Kejar Tayang

Isnur juga meminta Komisi III DPR melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi KUHAP

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Datangi DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Revisi KUHAP Tak Kejar Tayang
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
REVISI KUHAP - Ketua YLBHI Muhamad Isnur di Gedung LBH-YLBHI, Jakarta, Minggu, (2/6/2024). Isnur mengatakan, pihaknya meminta agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Hukum Acara Pidana atau KUHAP mendatangi kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025), untuk bertemu dengan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Ketua Umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengatakan, pihaknya meminta agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan.

Menurut Isnur, beberapa produk legislasi yang dibuat DPR selama ini tidak melalui mekanisme semestinya.

"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat," kata Isnur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Baca juga: YLBHI Kritisi Perpol Nomor 3 Tahun 2025 terkait Pengawasan Terhadap Jurnalis Asing dan Peneliti

Dia mendorong agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara transparan agar sesuai harapan masyarakat.

"Kami juga mendesak agar proses itu setiap tahapan dibuka, disampaikan kepada publik. Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Isnur.

Isnur juga meminta Komisi III DPR melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan revisi KUHAP.

Rekomendasi Untuk Anda

"Agar apa? Agar masalah-masalah yang selama ini tertampung dan tertangani. Jangan sampai ini kayak pembahasan yang dikejar waktu, tapi tidak menyelesaikan masalah," ungkapnya.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan terdiri dari YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), hingga Amnesty International Indonesia.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas