Bansos PKH Cair Setelah Lebaran April 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Ceknya
Berikut inilah cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id .
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Pengecekan nama penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP.
Adapun pencairan PKH ini sudah memasuki tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.
Bansos PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Selain itu, penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.
Diketahui, pemerintah terus mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang dicairkan, khususnya setelah momen Lebaran.
Bansos PKH ini merupakan salah satu bansos yang kembali cair pada April 2025.
PKH ditujukan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM).
Sembari menunggu informasi selengkapnya, Anda dapat mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025 atau tidak.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP
Dilansir dari laman resmi Kemensos, cara cek penerima bansos PKH tahun 2025 sebagai berikut:
Baca juga: PKH Tahap 2 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan;
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam laman tersebut;
- Klik tombol "Cari Data".
- Nantinya sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinputkan, sehingga pastikan seluruh data yang dimasukkan benar.
Jika nama yang dicari masuk dalam daftar penerima manfaat PKH, akan muncul keterangan pada kolom bansos PKH.
Sementara itu, jika nama yang diinput tidak masuk dalam daftar penerima, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM".
Maka Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos.
Baca juga: Cara Masuk DTKS 2025 agar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP
Besaran Bansos PKH 2025
Terdapat 7 kategori penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda-beda. Selengkapnya, inilah besaran bansos PKH per 2025:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan;
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan;
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan;
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.
(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.