Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Integritas Nurul Ghufron sebagai Calon Hakim Agung
Menurut Saut, masa jabatan Ghufron di KPK semestinya menjadi tolok ukur, apakah integritasnya terbukti atau tidak.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, Saut Situmorang menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi calon Hakim Agung.
Hal itu untuk menanggapi lolosnya eks Ketua KPK, Nurul Ghufron dari tahapan seleksi administrasi.
Baca juga: Eks Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung 2025
“Kalau lolos tes administrasi, artinya lampirkan ini, lampirkan ini. Itu bisa saja lolos kan,” kata Saut saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Ia lalu menyebut ihwal yang lebih esensial adalah rekam jejak integritas calon.
“Yang jadi masalah nanti bagaimana panitia seleksinya, kalau kita bicara dasarnya adalah integritas,” lanjutnya.
Menurut Saut, masa jabatan Ghufron di KPK semestinya menjadi tolok ukur, apakah integritasnya terbukti atau tidak.
Ia mengingatkan publik dan panitia seleksi perlu mempertimbangkan rekam jejak etik Ghufron selama di lembaga antirasuah tersebut.
“Ya sulit lah kita mengatakan itu, bahwa integritas yang bersangkutan kan sudah diuji selama di KPK. Kan ketika orang dikasih kesempatan kan, dia harus proven, menunjukkan integritasnya,” pungkas Saut.
Baca juga: Sempat Kritik Keras Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Tia Rahmania: Ungkapan Hati Nurani
Sebagai informasi, nama Ghufron masuk di antara 69 calon hakim agung kamar pidana yang diumumkan oleh Komisi Yudisial (KY).
Pengumuman tersebut tercantum dalam dokumen resmi KY bernomor 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2025.
“Secara umum, KY menerima 183 pendaftar calon Hakim Agung dan 24 pendaftar calon Hakim ad hoc HAM,” ujar Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam konferensi pers daring, Selasa (15/4/2025)
“Setelah melalui proses seleksi dan rapat pleno, ditetapkan 161 calon Hakim Agung dan 18 calon Hakim ad hoc HAM yang dinyatakan lolos administrasi,” sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.