Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Penampakan 2 Rumah Mewah Pengacara Ary Bakri, Suka Ngebut di Kompleks

Rumah pengacara Ary Bakri digeledah tim dari Kejaksaan Agung pada Jumat (11/4/2025) malam lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penampakan 2 Rumah Mewah Pengacara Ary Bakri, Suka Ngebut di Kompleks
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SUAP VONIS LEPAS - Suasana rumah mewah yang dikabarkan milik tersangka pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025). Ary Bakri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus suap vonis lepas kepada terdakwa tiga korporasi korupsi ekspor CPO. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ariyanto Bakri yang akrab disapa Ary Bakri (AB) adalah satu dari dua pengacara ternama yang terjerat dalam skandal suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait perkara itu, Rumah Ary Bakri digeledah tim dari Kejaksaan Agung pada Jumat (11/4/2025) malam.

Dari rumah Ary Bakri sejumlah mobil mewah disita yakni Nissan Nismo GTR dengan nomor polisi B 505 AAY, Mercy AMG B 1 STS, Lexus RX 500H B 1529 AZL, serta sebuah Ferrari merah dengan pelat D 1169 QGK.

Selain itu, sejumlah sepeda motor mewah dan sepeda juga ikut disita.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, seluruh kendaraan mewah tersebut disita dari rumah salah satu tersangka kasus  Ariyanto Bakri di Pulugadung, Jakarta Timur.

Ariyanto Bakri adalah pengacara atau kuasa hukum dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa korupsi yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group,

Berita Rekomendasi

"Kemudian 21 unit motor dan 7 sepeda ini disita dari rumah Ariyanto Bakri," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Senin (14/4/2025) dini hari.

Penyidik masih mendalami status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, apakah benar milik Ary Bakri atau hanya sebagai sarana untuk menyuap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SUAP VONIS LEPAS - Suasana rumah tersangka pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri yang terlibat dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Kikir No. 26, RT 01 RW 04, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari rumah ini, Kejakasaan Agung (Kejagung) menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura. 
SUAP VONIS LEPAS - Suasana rumah tersangka pengacara Ariyanto Bakrie atau Ary Bakri yang terlibat dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Kikir No. 26, RT 01 RW 04, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025). Dari rumah ini, Kejakasaan Agung (Kejagung) menyita 3 unit mobil yang terdiri dari 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura.  (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Pantauan di Rumah Ary Bakri

Pantauan Tribunnews.com pada Selasa (15/4/2025), rumah Ary Bakri yang terletak di Jalan Kikir nomor 26, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, tampak seperti istana pribadi. 

Rumah tiga lantai seluas 20 x 8 meter persegi milik Ary Bakri, berdiri megah di antara rumah-rumah tetangga yang jauh lebih sederhana.

Tampak dari depan, rumah Ary Bakri ditutupi oleh tanaman rambah yang menjulang dari atas hingga bawah. 

Dinding rumahnya juga dihiasi oleh batu alam dan beberapa jendela pada lantai dua dan tiga.

Pagar setinggi dua meter berwarna putih juga menutup garasi rumahnya. Tulisan ‘Lawyer Garage, Kikir 26’ pun sebagai penanda kediaman Ary Bakri. 

PENYITAAN KENDARAAN MEWAH - Sejumlah unit mobil dan sepeda motor mewah sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus terpampang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENYITAAN KENDARAAN MEWAH - Sejumlah unit mobil dan sepeda motor mewah sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus terpampang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). 
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas