Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menhan Ungkap 64 Persen Lahan Milik TNI Belum Bersertifikat

Persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. 

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menhan Ungkap 64 Persen Lahan Milik TNI Belum Bersertifikat
Tribunnews/Chaerul Umam
PENYEROBOTAN LAHAN - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berbicara soal sertifikat lahan TNI dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan bahwa persoalan legalitas tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. 

Ia mengungkapkan sekitar 64 persen lahan milik TNI belum memiliki sertifikat.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI, Rabu (30/4/2025).

“Kembali lagi, memang ini persoalan klasik. Saya mungkin tidak perlu menceritakan detail, tetapi memang tanah TNI itu masih 64 persen belum bersertifikat,” ujar Sjafrie.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah ini penting sebagai bagian dari upaya penataan aset negara dan memperkuat legitimasi hukum terhadap fasilitas pertahanan nasional.

“Ini juga bagian dari kerja kita untuk meningkatkan status hukum tanah-tanah TNI ke depan,” ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sjafrie menyebut Kementerian Pertahanan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat proses sertifikasi.

Termasuk dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset vital pertahanan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas