Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

MUI Dukung Langkah Presiden Prabowo Ambil Aset Negara dari Swasta 

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung rencana Presiden Prabowo mengambil aset negara yang dikuasai swasta.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in MUI Dukung Langkah Presiden Prabowo Ambil Aset Negara dari Swasta 
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
AMBIL ALIH ASET NEGARA - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung rencana Presiden Prabowo mengambil aset negara yang dikuasai swasta. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mendukung rencana Presiden Prabowo mengambil aset negara yang dikuasai swasta.

Dalam pidatonya di Hari Buruh Internasional Kamis, 1 Mei 2025 kemarin, Presiden Prabowo mengatakan aset-aset negara, yang merupakan kekayaan rakyat, harus dikuasai oleh negara, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

"Dalam Islam ada tiga jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan pribadi, masyarakat dan kepemilikan negara. Masing-masing pihak harus menghormati kepemilikan lainnya. Untuk itu pribadi tidak boleh tidak menghormati kepemilikan masyarakat dan negara," kata Anwar Abbas, Jumat (2/5/2025).

Lanjutnya masyarakat tidak boleh tidak  menghormati kepemilikan pribadi dan negara. Negara juga tidak boleh tidak menghormati kepemilikan masyarakat dan pribadi. 

"Jika ada salah satu pihak yang telah merampas atau ngambil hak dari pihak lain maka berarti pihak tersebut telah berbuat zalim," terangnya.

Dikatakannya jika ada salah satu pihak yang berbuat zalim terhadap lainnya maka negara harus bertindak bagi menegakkan keadilan. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi kalau Prabowo melihat ada pihak pribadi atau masyarakat atau swasta yang telah  merampas, mengambil dan menguasai aset yang merupakan milik negara. Maka berarti pihak pribadi dan masyarakat atau swasta tersebut tela  melanggar hak kepemilikan negara," imbuhnya.

Atas hal itu Anwar Abbas menegaskan negara atau pemerintah tentu tidak boleh diam. Pemerintah harus mengembalikan kepemilikan aset tersebut kepada negara dan menindak para pihak yang telah melakukan pelanggaran.

"Tetapi kalau aset tersebut sudah kembali  dikuasai oleh negara maka negara atau  pemerintah juga tidak boleh  mendiskusikan aset tersebut, tapi pemerintah harus bisa mendayagunakannya," terangnya.

 

Baca juga: Cak Imin: Aset Negara Dibiarkan Liar, Ada Orang Menguasai Lahan 500.000 Hektare

Mendayagunakannya itu kata Anwar Abbas harus mengorientasikan kebijakan dan keputusannya bagi terciptanya sebesar-besar kemaslahatan.

"Serta kemakmuran bagi rakyat bukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi orang seseorang atau  segelintir orang," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer

Test RCE 17

Test RCE 2

Test RCE

Atas